BERITA TERKINI

DLH Temukan Pengelolaan Limbah B3 RSUD Raden Mattaher Tak Sesuai Standar

×

DLH Temukan Pengelolaan Limbah B3 RSUD Raden Mattaher Tak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan gabungan yang dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi di RSUD Raden Mattaher, Kamis (15/5/2025).

DLH menyoroti secara tegas bahwa pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di rumah sakit milik Pemprov Jambi itu diduga dijalankan oleh petugas yang tidak memiliki sertifikasi atau kompetensi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ini bukan pekerjaan coba-coba. Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan oleh tenaga bersertifikat yang memahami karakteristik dan potensi bahaya limbah,” ungkap perwakilan DLH Jambi saat dikonfirmasi media.

Salah satu temuan paling mencolok adalah dugaan bahwa penanggung jawab pengelolaan limbah B3 di RSUD Raden Mattaher belum memiliki sertifikat uji kompetensi.

Lebih mencengangkan lagi, ketika perwakilan rumah sakit menjawab bahwa oli bekas adalah limbah B3 paling berbahaya. Jawaban itu langsung dibantah keras oleh petugas DLH yang menilai hal tersebut mencerminkan minimnya pemahaman dasar tentang klasifikasi limbah medis.

“Oli bekas? Itu limbah mudah terbakar, bukan limbah infeksius. Ini sangat fatal. Jangan-jangan simbol bahaya pun tidak dipasang di tempat penyimpanan. Bukak-bukak, Bang! Harus kita periksa satu-satu,” tegas salah satu petugas DLH.

Persoalan pengelolaan limbah medis di RSUD Raden Mattaher sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, publik di Jambi dihebohkan oleh dokumentasi yang menunjukkan praktik pemisahan botol infus dari kantong kuning, yang tercampur dengan limbah infeksius lainnya.

Walau bukan temuan resmi DLH, peristiwa tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya sistem manajemen limbah di rumah sakit itu.

DLH menilai kelalaian ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik dan mencemari lingkungan hidup.

“Kalau tidak paham karakter limbah, bagaimana bisa kelola penyimpanan? Bagaimana kalau tumpah atau bocor? Ini bukan main-main, ini soal keselamatan ekosistem,” tegas DLH.

DLH memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan bersama pihak kepolisian. Mereka juga mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jambi agar tidak lagi menganggap remeh persoalan limbah medis.

Kasus RSUD Raden Mattaher menjadi alarm keras bahwa pengabaian terhadap standar pengelolaan limbah B3 adalah ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.