MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Senin (25/5/2025).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD Kota Malang 2025-2029 dengan program yang telah disepakati bersama termasuk didalamnya visi misi dan Dasa Bakti Unggulan yaitu Ngalam Tahes, Ngalam Seger, Ngalam Asyik, Ngalam Rijik, Ngalam Idrek, Ngalam Laris, Ngalam Santun, Ngalam Pinter, Ngalam, Ngalam Nyaman dan Ngalam Ngopeni.
“Dalam rangka penyampaian visi dan misi tersebut perlu diketahui bersama bahwa semakin hari Kota Malang merupakan Kota Besar akan menuju Kota Metropolitan, bukan sekedar dinamika kehidupan,” jelasnya.
Tentunya dengan program prioritas tersebut, Wali Kota Malang memberikan kemudahan masyarakat atas permasalahan serta kebutuhan yang akan dituangkan secara bertahap melalui RPJMD 2025-2029.
“Sesuai dengan program tersebut yang tertuang dalam RPJMD Kota Malang untuk 5 tahun kedepan telah tercantum pada visi misi Das Bakti Unggulan,” tegas Wahyu.
Wahyu menyebutkan bahwa dalam pemetaan RPJMD Kota Malang yang berdasarkan urusan kewenangan tersebut yang dijabarkan meliputi Sumber Daya Manusia, Perekonomian dan Kesejahteraan, Lingkungan Perkotaan Berkelanjutan, Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan publik yang efisien dan sinergis.
“Tahapan yang sudah dilakukan bersosialisasi termasuk juga konsultasi ke provinsi dan ke pusat terkait dengan maksudnya untuk kebijakan-kebijakan yang top down agar visi-visi ini sesuai dengan tentuan,” ungkapanya.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa tahapan yang berikutnya adalah penyampaian kawasan daerah di DPRD untuk ditetapkan menjadi perda dan juga ditetapkan juga masa waktunya jadi dalam 40 hari.
“Harus sudah terselesaikan dan ini juga menjadi salah satu penilaian dalam rangka penganaan 5 tahun depan. Apakah sudah sesuai dengan tentuan atau tidak ini pusat yang akan monitor,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa tugas berat telah menanti pada Kepemimpinan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
“Yang sudah tertuang di RPJMD, periode Pak Wali ini menyusun atau membangun pondasi untuk RPJPD sampai 30 tahun, nah fondasinya kan tahun ini jadi cukup berat juga untuk menyiapkan dasar-dasar terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar poltisi PDIP yang akrab disapa Mia.
Menurut Mia, disinilah peran eksekutif dan legislatif bekerjasama untuk bisa bersama sama nnyempurnakan apa yang sudah disampaikan oleh Wali Kota Malang yang sudah disusun melalui Dasa Bakti Unggulan.
“Tahapannya yaitu berdiskusi bersama kami apa yang disusun input atau penyempurnaan -penyempurnaan oleh Pak Wali bersama jajarannya,” pungkasnya.














