MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Merasa jiwanya terancam oleh dept collector, Eni Yana melapor ke polisi, Polda Sumsel. Para pelaku mendatangi rumah kontrakan korban, di Jalan Ariodilah, Demang Lebar Daun, Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (28/5/2025).
Dihadapan petugas, korban menjelaskan kejadian berawal saat para pelaku mencari saudara iparnya, di rumah kontrakan korban, Sabtu 24 Maret 2025 lalu.
“Mereka ada lima orang laki-laki tidak kenal datang dan memaksa mengambil mobil saya. Mereka mengaku ingin bertemu dengan Adri yang merupakan adik ipar saya. Terdapat seorang pria yang mencoba mendobrak pintu dan memaksa masuk, diantaranya membawa senjata api,” terang korban, saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Dijelaskan Eni Yana, kelima orang yang mencari saudara iparnya itu diduga berprofesi sebagai debt collector.
“Padahal pembayaran angsuran tepat waktu,” jelasnya.
Kelima orang yang diduga preman tersebut juga sempat memasang alat GPS di mobil milik korban.
“Saya mengetahui adanya alat GPS tersebut saat saya mau pulang ke Belitang, GPS tersebut telah berada di bawah jok mobil, sehingga kami cabut sebagai alat bukti,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min mengatakan telah menerima laporan tersebut dan kasusnya masih diselidiki oleh pihak Subdit IV Renakta PPA Polda Sumsel.














