MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Lima perangkat Nagari Situmbuk kecamatan Salimpaung, diroling posisi tugasnya, digelar di Ruang pertemuan Nagari setempat, kamis(5/5/2025).
Dalam, menjalankan tugas sebagai Wali Nagari tentu, harus ditunjang dengan tugas perangkat, yang menciptakan kenyamanan dalam melayai masyarakat, untuk itu, di Nagari Situmbuk, gelar Roling posisi tugas, yang langsung di atur oleh Wali Nagari dan dapat persetujuan dari Camat dan BPRN, juga lembaga yang ada di Nagari tersebut.
Dalam pelantikan dan sumpah jabatan tersebut, dihadiri oleh Wali Nagari, Situmbuk, Elya Mendri, Camat Salimpaung, Khairunas, Anggota Babin kantibmas, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.
Berikut, nama-nama dan posisinya, Marta Leni, jabatan lama, Sekretaris jabatan baru, kasi pelayanan, Primarkos, SH, jabatan lama Kasi pelayanan, jabatan baru, kaur perencanaan, Okta Wila Cintian, jabatan lama kasi kesejahteraan, jabatan baru, kaur tata usaha, dan umum, Lia Sartika Dewi, jabatan lama, kaur tata usaha dan umum, jabatan baru, kasi kesejah teraan, Winda Afrita, Jabatan lama, kaur perencanaan, jabatan baru, sekretaris Nagari.
Elya Mendri, Wali Nagari Situmbuk, dalam roling jabatan ini, hanya untuk peningkatan kinerja, dalam menjalankan tugas sebagai, pelayanan masyarakat.
“Kami, meroling perangkat ini, hanya untuk kebaikan dan meninkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, agar nagari maju untuk kedepanya” katanya.
Sementara itu, Khairunas, Camat Salimpaung, sangat mendukung apa yang dilakukan Wali Nagari Situmbuk dengan adanya roling, dan penyegaran di kalangan perangkat Nagari, dan itu hal yang biasa.
“Kami dari pemerintahan kecamatan, mendukung apa yang dilakukan Wali Nagari Situmbuk, dalam hal roling dan mutasi jabatan itu, sudah biasa, jangan sampai jadi polemik nantinya, karna untuk peningkatan kapasitas, kita harus mematuhi aturan, demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat nantinya” pungkasnya.












