MATTANEWS.CO, JAMBI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Rabu (12/6/2025).
Beberapa aksi kemanusiaan dilakukan hari ini, mulai dari reunifikasi eks psikotik dan anak terlantar, hingga pendampingan korban kebakaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi melalui tim lapangan melaksanakan reunifikasi terhadap seorang eks psikotik atas nama Roni (27), yang sebelumnya menjalani perawatan di RSJ Provinsi Jambi.
Roni dipulangkan ke keluarganya di RT 06 Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. Proses ini turut didampingi oleh Lurah Sijenjang, Sekretaris Lurah, serta Ketua RT setempat.
Selain itu, reunifikasi juga dilakukan terhadap anak terlantar berinisial Alifa (15), yang ditindaklanjuti berdasarkan laporan dari Satpol PP Provinsi Jambi. Setelah dilakukan asesmen, diketahui Alifa berasal dari Kota Medan dan kini telah diantar ke rumah kakak kandungnya di kawasan depan Museum Perjuangan, Broni.
Tak hanya itu, Dinsos Kota Jambi juga menjemput Nuraini, korban kebakaran yang sebelumnya dirawat di RSUD Abdul Manap akibat luka bakar dan menjalani operasi lutut.
Ia kini telah dipulangkan ke rumah anaknya di kawasan Bagan Pete untuk menjalani masa pemulihan. Dinas Sosial juga telah mengusulkan bantuan sosial berupa alat bantu tongkat kaki tiga guna mendukung proses pemulihannya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat rentan di Kota Jambi.















