BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu dan 2400 Butir Ekstasi

×

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 4 Kg Sabu dan 2400 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang, Satresnarkoba Polrestabes Palembang musnahkan empat kilogram sabu dan 2400 butir pil ekstasi logo Brazil warna biru, di Gedung Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Selasa (17/6/2025).

Pemusnahan barang bukti berupa narkoba tersebut dipimpin langsung Waka Polrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum (PH) tersangka.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah diperiksa oleh petugas Labrof Polda Sumsel. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender, dicampur cairan pembersih lantai dan dibuang di pembuangan akhir, berikut disaksikan tersangkanya.

“Pemusnahan ini wajib dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Perlu diketahui, sebagian barang sudah disisihkan untuk dipersidanhan,” papar Waka Polrestabes, AKBP Andes Purwanti didampingi Kasat Lantas, AKBP Finan Sukma Paradipta dan Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Manalu, saat diwawancarai wartawan.

Diungkapkan AKBP Andes Purwanti, dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, setidaknya 500 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika ini.

“Pengungkapan ini hasil kerja anggota Satlantas dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Sedikitnya kita berhasil menyelamatkan sekitar 500 jiwa, dari ancaman narkoba. Kedepan kita akan terus tingkatkan pengungkapan yang lebih besar lagi,” tukasnya.

Sebelumnya, petugas mengamankan tersangka Ilham Yanuardi (34) warga Jalan Inpers Gang Masjid Nurul Ihsan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan Rudi (37) warga Jalan Sukakarya Gang Seni, Kelurahan Tuah, Kecamatan Tuah Mandani, Kota Pekanbaru, saat melintas di depan Terminal Karyajaya, Jalan Sriwijaya Jaya Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (7/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu dibungkus teh China dengan berat 4 kilogram, yang dipecah menjadi dua bungkus, masing-masing berat 2088 gram. Selain itu petugas juga menemukan butiran ekstasi sebanyak 2472 butir logo Brazil warna biru.