MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Anggota Komisi VIII DPR RI KH. An’ Im Falachudin melakukan sosialisasi transparansi dana haji untuk umat dalam Literasi keuangan di Ballroom Hotel Crown Victoria Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Selasa (17/6/2025).
Sosialisasi itu, kata dia, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan dana haji, sebuah program literasi keuangan bertajuk Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji untuk Umat.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Anggota Komisi VIII DPR RI KH. An’ I’m Falachudin Makrus, Anggota Badan Pelaksana BPKH Pusat Amri Yusuf, SE., MM., serta Ketua Tanfidziyah PCNU Tulungagung KH. Dr. Bagus Ahmadi, M.Sc.
Dalam pemaparannya, KH. An’ Falachudin yang juga merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Timur, menegaskan pentingnya keterbukaan dan pengawasan publik terhadap pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Dana haji adalah amanah umat. Maka harus dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Literasi keuangan ini penting agar masyarakat tahu ke mana uang mereka dikelola dan bagaimana manfaatnya kembali untuk umat,” tegasnya di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari tokoh agama, pengurus NU, PKB, Fatayat, Ansor, serta pegiat ormas Islam.
Gus An’Im juga menyoroti pentingnya investasi dana haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Ia menyebut salah satu tantangan besar adalah kendala proteksionisme dari pemerintah Arab Saudi terhadap pengelolaan sektor ekonomi haji.
“Pemerintah Arab Saudi sangat selektif terhadap investasi luar. Namun, BPKH perlu mengambil bagian dalam sektor ekonomi di Tanah Suci, karena sejak dahulu unsur ekonomi sangat kuat dalam pelaksanaan haji. Dibutuhkan diplomasi tingkat tinggi untuk menjembatani ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti beberapa permasalahan yang dihadapi jamaah, seperti konsumsi makanan yang kurang sesuai dengan selera masyarakat Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PCNU Tulungagung KH. Dr. Bagus Ahmadi menyampaikan bahwa BPKH merupakan lembaga resmi yang diberi mandat oleh negara untuk mengelola dana haji.
Menurutnya, pengelolaan tersebut harus menghasilkan manfaat bagi jamaah, terutama karena nilai pelunasan yang dibayarkan tidak sebanding dengan keseluruhan biaya haji.
“Pengembangan dana haji harus memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi jamaah. Strateginya bisa melalui penempatan dana di perbankan syariah, surat berharga syariah, dan investasi langsung pada proyek strategis yang berbasis syariah,” terangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa 20 persen dari dana yang dikelola BPKH dapat dialokasikan untuk investasi langsung. Pada tahun 2024, dana BPKH mencapai Rp171,65 triliun, dengan manfaat yang diperoleh sebesar Rp11,56 triliun. BPKH juga meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari auditor negara dalam laporan keuangannya.
Adapun Amri Yusuf, anggota Badan Pelaksana BPKH, menambahkan bahwa pengelolaan dana haji berbeda dengan lembaga keuangan pada umumnya. Investasi BPKH harus bersifat aman, syariah, rendah risiko, dan menjauhi unsur spekulasi atau perjudian.
“Karena dana ini adalah titipan ibadah, bukan dana untuk mencari keuntungan pribadi, maka prinsip kehati-hatian adalah yang utama,” ucapnya.
Menanggapi pertanyaan peserta mengenai biaya haji, Amri menegaskan bahwa biaya haji Indonesia relatif masih lebih murah dibandingkan negara lain, termasuk di kawasan ASEAN.
“Jika dikonversikan ke dalam harga emas, biaya haji saat ini setara sekitar 40 gram emas. Bandingkan dengan tahun 1950-an yang diatas 60 gram emas dan perjalanan bisa memakan waktu berbulan-bulan. Artinya, secara historis, biaya haji saat ini justru lebih efisien,” pungkasnya.
Pantauan Mattanews.co, kegiatan ini juga diisi sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi terkait transparansi pengelolaan, alokasi manfaat dana haji, hingga harapan peningkatan pelayanan bagi jamaah.
Program ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian kegiatan literasi keuangan haji di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur, demi mewujudkan pengelolaan dana haji yang profesional, amanah, dan berpihak kepada kepentingan umat.














