BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Penerapan “ODOL” di Kapuas Hulu, Sopir : Kami Bukan Penjahat, Tapi Pejuang Ekonomi Daerah

×

Penerapan “ODOL” di Kapuas Hulu, Sopir : Kami Bukan Penjahat, Tapi Pejuang Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Over Dimension Overload atau yang biasa disingkat ODOL merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi oleh para sopir truk di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya.

Sejatinya, sopir truk yang terjebak dalam ODOL bukanlah penjahat, melainkan mereka yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarga mereka. Sering kali mereka dihadapkan pada pilihan sulit antara memenuhi target pekerjaan (ongkos angkut) atau menghadapi risiko ODOL (kecelakaan di jalan).

Baru – baru ini pemerintah melalui dinas terkait, akan memberlakukan kebijakan tentang penerapan ODOL di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

Menanggapi hal tersebut, salah satu owner jasa angkutan di Kapuas Hulu, Budi menyampaikan perlu ada solusi yang adil dan efektif untuk mengatasi masalah ODOL khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pemerintah dan pihak terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang mendukung para sopir truk dan mengurangi risiko ODOL,” ujar Budi.

Dirinya berharap, pemerintah perlu memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh para sopir truk.

“Kita bisa terapkan sesuai standar muatan yang ditentukan oleh pemerintah, akan tetapi kami menaikkan biaya jasa. Dan ini akan berdampak ekonomi di Kapuas Hulu, otomatis harga barang – barang akan mengalami kenaikan,” jelas Budi.

Budi akui, banyak kecelakaan fatal melibatkan truk yang kelebihan muatan atau dimensi, sehingga menimbulkan kerugian material dan jiwa.

“Muatan pasti melebihi kapasitas karena mengejar ongkos angkut yang kecil untuk menutupinya menambah muatan,” bebernya.

Secara pribadi kata Budi yang juga selaku Ketua Divisi Khusus Angkutan Barang (Organda) Provinsi Kalimantan Barat mendukung Zero ODOL diberlakukan di Kalbar.

“Tapi mohon kepada pemerintah dan dinas terkait mencari solusinya. Sementara kita masih sedikit terikat dengan harga ongkos kirim yang telah disepakati bersama,” tutur Budi.

Disampaikan Budi, tanggal 22 Juni 2025 mendatang akan dilaksanakan pertemuan besama pengusaha untuk membahas masalah Zero ODOL ini.

“Dimana nantinya disampaikan pernyataan sikap atau solusi. kemudian dair hasil pertemuan ini para sopir akan menemui Instansi yang terkait untuk mencari solusi bersama,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu sopir jasa angkutan Santo mengungkapkan, jika memang pemerintah menerapkan hal ini, maka perlu dikaji kembali dan mencari solusi yang terbaik bagi sopir jasa angkutan.

“Apalagi kalau pemerintah dalam hal ini instansi terkait menerapkan sanksi hukuman penjara tentu ini sanksi yang sangat berat. Baginya kami ini pejuang ekonomi bagi masyarakat Kapuas Hulu khususnya keluarga. Kami menampik kalau ODOL merusak jalan, banyak faktor yang bisa merusak jalan kualitas jalan itu sendiri, kemudian faktor alam jadi bukan semua menyalahkan truk ODOL,” ungkap Santo.

Ia setuju kalau odol diterbitkan akan tetapi mereka meminta kenaikan harga jasa angkutan yang selama ini masih rendah.

“Kalau jasa angkutan ini alami kenaikan pasti tidak akan ada truk ODOL, akan tetapi ini berdampak ke ekonomi masyarakat, otomatis barang – barang mengalami kenaikan harga dampak dari kenaikan jasa angkutan,” katanya.

Santo menegaskan, pihaknya tidak melawan aturan dari pemerintah akan tetapi mereka sebagai masyarakat kecil meminta pemerintah memberikan keadilan bagi masyarakat kecil seperti dirinya dan rekan.

“Kami juga butuh makan mempunyai tanggung jawab menghidupi anak dan istri kami,” pungkasnya.