MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Selain itu, juga penyampaian Ranperda, serta Pengumuman Pembentukan Panitia khusus (Pansus) DPRD pembahasan Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., dalam memimpin Rapat Paripurna di Graha Wicaksana lantai 2 gedung setempat, Senin (23/6/2025).
Politisi Partai PDI Perjuangan mengatakan meskipun telah dilakukan persetujuan bersama, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi kepada Pemkab Tulungagung.
“Sangat pentingnya kepastian penggunaan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Saya juga mengucapkan selamat atas raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-6 berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemkab Tulungagung tahun 2024,” ucapnya.
“Banyak catatan dari Badan Anggaran (Banggar) yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Tulungagung. Setidaknya ada tiga belas poin yang dicermati, diantaranya seperti dari pengelolaan aset daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga optimalisasi pemanfaatan tanah kosong milik Pemkab Tulungagung,” pungkasnya.
Tempat sama, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tulungagung Reno Mardiputro menyampaikan secara terperinci terkait beberapa hal catatan diantaranya perlu adanya peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC) warga Tulungagung, kemudian peningkatan pelayanan kesehatan, tertib administrasi aset, hingga dorongan agar RSUD dr Iskak bisa lebih optimal dalam pelayanan.
“Kami tidak hanya memberi kritikan saja tapi juga memberikan rekomendasi agar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 tetap ditetapkan menjadi Perda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk pembangunan,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menuturkan bahwasanya secara terperinci pelaksanaan anggaran tahun 2024. Pendapatan daerah tercatat lebih tinggi dari target, yaitu realisasi Rp 3,02 triliun dari rencana Rp 2,94 triliun.
Belanja daerah, sambung Gatut Sunu, mencapai Rp 3,11 triliun, sementara pembiayaan daerah terealisasi hampir penuh, yakni Rp 424 miliar dari target Rp 424,03 miliar.
“Sehingga total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang belum terserap sebesar Rp 321,1 miliar,” tutur Pemilik Romo Wijoyo Group.
“Adapun sisa anggaran yang belum terserap tahun lalu akan kami maksimalkan penggunaannya di tahun 2025, khususnya untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gatut Sunu menjelaskan dengan telah disahkan Perda ini, ia mengharapkan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel, serta membawa manfaat nyata bagi warga Tulungagung.
“Evaluasi dari legislatif pun menjadi pijakan penting bagi Pemkab Tulungagung untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Pantauan matranews.co, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono didampingi Wakil Ketua serta dihadiri 37 Anggota. Turut dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dan puluhan awak media.















