Reporter : Rahmat
OKI, Mattanews.co – Oknum Kepala Desa (Kades) Rambai, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Aidil Fitrisyah dituding menggelapkan dana Insentif beberapa ustad/ustadz senilai puluhan juta rupiah. Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa guru TK/TPA Nurul Fatah menanyakan bantuan pemerintah berupa honor pengajar yang bersumber dari APBN melalui pos kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa tak pernah diberikan kades.
Salah seorang pengajar, Deli Andika kepada awak media mengaku sejak tiga tahun terakhir, ia bersama teman lainnya tak mendapatkan insentif yang seharusnya diperolehnya setiap bulan
Selama praktik penggelapan gaji tersebut berlangsung, ia menyebut hasil kejahatan ditaksir berkisar puluhan juta rupiah hingga ratusan juta masuk kantong pribadi oknum kades.
“Sedangkan kami sendiri cukup kesulitan. Sudah berulangkali mendesak kades untuk memberikan hak kami sebagai pengajar, tetapi dengan berbagai dalih, ia justru menyuruh kami untuk bersabar,” terangnya kesal, Jum’at (22/11/2019).
Kendati demikian, menurut Deli, Kades pernah berjanji memenuhi seluruh kewajibannya yang tertuang dalam Surat Perjanjian diatas Materai yang dibubuhkan tandatangannya, dengan saksi masing-masing pihak pada hari Sabtu (28/09/2019) lalu.
“Waktu itu Kades sempat memberikan Rp.10 juta yang disebutnya sebagai dana awal saja. Sedangkan pelunasannya, Kades berjanji kembali menemui tanggal 15 Oktober dengan membawa kekurangan sebesar Rp.90 juta,” terangnya.
Dilanjutkannya, ulah Kades tersebut menyisakan kekecewaan. Baginya, kades kembali ingkar janji, tanpa menghargai komitmen,
“Banyak janji kades, tapi tak pernah ditepati. Setelah berulangkali mengecewakan, akhirnya kami sepakat melaporkan dugaan penggelapan ke Inspektorat. Kami jg berharap kades dapat dipecat segera,” ujarnya.
Terkait tudingan terhadap dirinya, kades mengatakan sejak tahun 2017 hingga 2019, ia mengklaim telah memberikan gaji insentif TK/TPA. Kades juga beranggapan kabar miring terhadap dirinya hanya rekayasa semata.
“Itu kan hanya mengada ada. Kalau guru ustadz dan ustadza tidak senang silakan lapor kemana saja saya hadapi,” tantangnya.
Sementara itu, Camat Pangkalan Lampam Thuiyan Zasmika menyarankan untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. “Kasus ini sudah ditangani pihak Inspektorat OKI. Kita lihat rekomendasinya terkait hal ini seperti apa,” tandasnya.
Editor : Anang














