BERITA TERKINIHEADLINE

Terima Akte Koperasi Merah Putih Kecamatan Kemuning Siap Kerja

×

Terima Akte Koperasi Merah Putih Kecamatan Kemuning Siap Kerja

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kecamatan Kemuning menerima penyerahan Akte Notaris koperasi merah putih dari pihak dinas Koperasi. Hal ini ditandai bahwa kegiatan koperasi merah putih di Kecamatan ini sudah bisa terlaksana.

“Hari ini dihadiri oleh Kepala dan ketua tim pengawasan koperasi dari Dinas Koperasi kota Palembang bagian Kelembagaan Pak Ilyas dan jajarannya serta seluruh lurah- lurah dan pengurus koperasi Merah Putih yang ada di Kelurahan, ” Kata Camat Kemuning Dr Amiruddin Sandy SSTP MSi saat ditanyain usai kegiatan penyerahan akte Notaris koperasi merah putih di Kantor Lurah Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang Kamis (10/7/2025).

Ia melanjutkan, hari ini juga menandakan bahwa aktivitas ataupun kegiatan koperasi merah putih di kelurahan itu sudah bisa dilakukan.

Jadi tadi telah disampaikan bahwa para distributor-distributor atau penyedia kebutuhan pokok. Misalnya Seperti kebutuhan-kebutan rumah tangga, baik sembako gas elpiji dan lain sebagainya.

“Nah itu kami sangat menyambut baik adanya kegiatan penyerahan akte badan hukum koperasi merah putih ini dan kedepannya koperasi merah putih ini benar-benar bisa membantu ekonomi masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Kemuning,” Jelasnya.

Sementara itu, kepala bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Kota Palembang Ilyas mengatakan, setelah koperasi merah putih membuat akta notaris tentang anggaran dan badan hukum koperasi,maka secara resmi  usaha yang bisa dikembangkan oleh koperasi.

Ada pangkalan gas pihak Pertamina yang akan membantu. Tentunya ada ketentuan yang harus dipenuhi mungkin penyediaan sarana tempat gudangnya dulu dan lain sebagainya. Termasuk dari Bulog, juga dari Indogrosir itu harus ada yang bisa difasilitasi.

“Kalau kita sudah tahu manfaat berkoperasi Saya yakin koperasi merah putih ini akan segera bangkit. Karena ini modelnya pengembangan dari Koperasi Unit Desa dulu. Jadi segala aspek usaha bisa dikelola di situ, ” Ujarnya.

Koperasi Merah putih di kota Palembang Setiap Kelurahan 107 sudah ada. Semua sudah ada termasuk tinggal diserahkan badan hukumnya. https://amandanaorphotography.com/portfolio/

Kalau koperasi konvensional lainnya itu tercatat sampai 800-an tapi ia masih terus cek tiap tahunnya. Apakah koperasi itu masih aktif setiap tahun ada pendataan.

“Untuk masyarakat umum yang akan mendirikan koperasi minimal sekarang itu harus menyetor modal terkumpul modal 500 juta. Itu syaratnya ya tapi pendirinya sekarang bisa dengan 9 orang sudah bisa membentuk koperasi tapi modalnya yang diperkuat minimal 500 juta, agar koperasi dapat berjalan dengan stabil, “ungkapnya.