* Tiga Rekan Turut Ditangkap Polisi
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat pelaku spesialis pencurian motor di kota Palembang di 44 wilayah Palembang, Satu pelaku utama, Iwan Kopok (36) ditembak lalu tiga rekannya turut diringkus tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Palembang, Kamis (24/7/2025).
Pelaku yang berjumlah empat orang ini, IS alias Iwan Kopok (36) warga Sungai Rebo, Mariana Banyuasin, AS alias Budu (46) warga Sematang Borang, Palembang, RM alias Romadhon (30) warga Tuan Kentang Jakabaring dan IS alias Imansyah (40) warga Mariana, Banyuasin.
Untuk pelaku utama, Iwan Kopok, berperan mengambil motor korban, dalam komplotan ini diberikan tindakan tegas terukur dikakinya lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Sementara peran AS alias Budu, berperan mengantar pelaku Iwan Kopok ke TKP, lalu untuk peran RM alias Romadhon dan IS alias Imansyah, berperan sebagai tim yang menjualkan motor hasil curian.
Terakhir pelaku melancarkan aksinya di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang dan berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban Irwan pada 5 Juli 2025 yang lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Unit 1 Subdit III Jatanras berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian sepeda motor Honda Beat yang sudah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang.
“Dalam pengungkapan kasus ini, empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian,” kata Nandang kepada wartawan Kamis (24/7/2025).
Pengungkapan kasus ini juga membongkar fakta mengejutkan. Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya 44 lokasi berbeda di wilayah Palembang.
Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. Beberapa titik bahkan telah menjadi sasaran berulang, seperti Kertapati yang tercatat mengalami 10 kali kejadian.
“Ini bukan kelompok baru. Mereka memang sudah sangat terorganisir dan menyasar jenis kendaraan tertentu, khususnya Honda Beat, karena dianggap mudah untuk dibobol. Modus yang digunakan cukup rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Nandang.














