MATTANEWS.CO,MUSI RAWAS– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau pada Selasa (5/8/2025), dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD serta dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan terima kasih atas atensi, kritik konstruktif, dan saran dari seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 pada paripurna sebelumnya. Menurutnya, hal ini mencerminkan semangat kemitraan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah.
“Jawaban yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk tanggapan serius Pemerintah Kota terhadap seluruh masukan dari fraksi-fraksi. Kami meyakini bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam merumuskan arah pembangunan kota yang berpihak pada masyarakat,” ujar Trisko.
Dalam penyampaian jawaban eksekutif, Trisko menanggapi secara rinci isu-isu utama yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, di antaranya:
Terkait Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan keagamaan melalui program-program prioritas yang telah disusun dalam RPJMD.
Pembangunan Infrastruktur: Pemerintah daerah menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara merata dan berkelanjutan, dengan memperhatikan skala prioritas dan ketersediaan anggaran, serta tetap mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal: Dalam jawabannya, eksekutif menegaskan pentingnya penguatan sektor UMKM, pertanian, perdagangan, dan pariwisata lokal sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Tata Kelola Pemerintahan: Pemerintah menekankan akan terus melakukan reformasi birokrasi, memperkuat digitalisasi layanan publik, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Semua saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan menjadi catatan penting dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD ini. Kami membuka ruang diskusi dan siap bekerja sama untuk menyempurnakan Raperda ini agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Lubuk Linggau,” tambahnya.
RPJMD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025–2029 dirancang sebagai kompas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, strategi, dan program prioritas yang akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan kegiatan tahunan.
Adapun visi pembangunan Kota Lubuk Linggau periode 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang Maju dan Sejahtera”, yang populer disebut sebagai “Linggau Juara”
1. Meningkatkan kualitas SDM yang sejahtera dan religius;
2. Membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan;
3. Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal;
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Di akhir sambutannya, Trisko Defriyansa berharap agar proses pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan produktif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung proses pembangunan kota demi tercapainya tujuan bersama.
“Kami yakin, dengan semangat kebersamaan dan komitmen bersama, RPJMD ini akan menjadi dokumen yang aspiratif, implementatif, dan berdampak langsung bagi kemajuan dan kesejahteraan warga Lubuk Linggau,” tutupnya.
Dengan penyampaian jawaban eksekutif ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).














