BERITA TERKINI

Aneh, Uang Rp 83,5 Juta Dalam Rekening Bank BRI Hilang Misterius

×

Aneh, Uang Rp 83,5 Juta Dalam Rekening Bank BRI Hilang Misterius

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aneh, uang tabungan sebanyak Rp 83,5 juta milik Dwi Wahyuni, warga Jalan Padat Karya, Lorong Amal, Sukajaya, Kemuning Palembang hilang misterius dalam rekening Bank BRI. Hal tersebut sempat dipertanyakan ke pihak Bank, namun tidak ada penjelasan yang masuk akal, sehingga melaporkan ke OJK dan Ombudsman RI Sumsel, Selasa (12/8/2025).

“Klien kami terkejut saat akan mengambil uang di ATM. Melihat saldo rekening hanya tersisa Rp 870 ribu, sedangkan Rp 85 juta lenyap,” papar Hendra Wijaya SH didampingi rekannya Novrizal Effendi SH MH.

Dijelaskan Hendra, dirinya baru mengetahui saat hendak membayar uang kuliah adik kliennya. Mengetahui uang dalam tabungannya hilang sejak 5 Juni 2025, dirinya mencoba mencoba mengklarifikasi ke pihak Bank, namun tidak mendapatkan jawaban pasti.

“Klien kami telah mendatangi pihak BRI untuk meminta jawaban, namun mereka tidak profesional. Mereka memberikan keterangan diatas kertas tanpa kop surat dan tanpa tanda tangan, berisikan menyampaikan username maupun password nya menyatakan, transaksi sudah dilakukan secara sah,” jelasnya.

Penjelasan dari pihak BRI yang tidak dapat diterima itu, lanjut Hendra, membuat nasabah sangat kecewa. Bank yang selama ini dipercaya untuk menyimpan uang, malah melukai hati, terlebih dengan caranya menanggapi keluhan nasabah.

“Tiga hari sebelum uang di rekening tabungan hilang, klien kami sempat mentransfer uang pertama Rp 50 ribu dan yang kedua Rp 100 ribu, semuanya tercatat dalam rekening koran. Ini patut diduga hilangnya uang di rekening klien kami itu dilakukan oleh orang dalam Bank BRI itu sendiri. Meskipun tidak terbukti dilakukan oknum pihak bank, tentunya sistem perlindungan data nasabah Bank BRI sangatlah lemah sehingga uang nasabah mudah dicuri,” ungkapnya.

Hendra menambahkan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi ke Bank BRI Palembang Sriwijaya.

“Sebelum melapor ke OJK dan Ombudsman, kami sudah dua kali melayangkan somasi ke kantor cabang BRI Palembang Sriwijaya namun tidak ditanggapi. Dengan laporan ini kami berharap pihak OJK dan Ombudsman sebagai instansi lembaga negara, bisa membantu memecahkan persoalan klien kami dan jika tidak ada itikad baik dari bank BRI, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polisi serta mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Palembang,” tegasnya.