BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kabel PLN Terjuntai Sebabkan Warga Lahat Kehilangan Tangan, Kuasa Hukum Ancam Gugat PLN

×

Kabel PLN Terjuntai Sebabkan Warga Lahat Kehilangan Tangan, Kuasa Hukum Ancam Gugat PLN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kabel listrik PLN yang terjuntai di jalan lintas Baturaja–Muaradua, Desa Karang Enda, Kecamatan Lengkiti, menjadi pemicu tragedi yang menimpa Supriyono (45), warga Kelurahan Pagar Agung, Lahat. Akibat kelalaian ini, korban harus kehilangan tangan kiri dan beberapa jari kaki karena tersengat arus listrik bertegangan tinggi.

Peristiwa ini terjadi 2 Agustus 2025 saat Supriyono bekerja sebagai kernet truk barang. Ketika duduk di kursi samping sopir, tiba-tiba kabel utama PLN yang terjuntai menyentuh bak truk, sehingga aliran listrik menyambar tubuh korban melalui pintu mobil yang disentuhnya.

Akibat sengatan tersebut, korban mengalami luka bakar parah hingga harus menjalani amputasi tangan kiri dan beberapa jari kaki kanan.

Kabel PLN Diduga Sudah Lama Turun dan Berbahaya

Informasi yang dihimpun, kabel PLN di lokasi kejadian disebut warga sudah dalam kondisi menggantung rendah sebelum tragedi terjadi. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN terkait penyebab kabel bisa terjuntai.

“Kabel yang seharusnya berada di ketinggian aman malah dibiarkan menjuntai. Ini jelas kelalaian yang mengancam keselamatan jiwa,” ujar M. Syarif Hidayat, SH, kuasa hukum korban dari YLBH Ganta Sriwijaya, Rabu (27/8/2025).

Biaya Pengobatan Capai Rp115 Juta, PLN Belum Beri Kepastian

Syarif menegaskan, hingga kini keluarga korban harus menanggung biaya pengobatan yang mencapai Rp115 juta, sementara kondisi korban cacat permanen dan tidak lagi bisa bekerja.

“Bayangkan, warga miskin yang punya surat keterangan tidak mampu harus menanggung Rp115 juta karena kelalaian jaringan listrik PLN. Sampai sekarang, belum ada kejelasan tanggung jawab,” tegasnya.

PLN Akan Disomasi, Somasi Ditembuskan ke Kementerian BUMN

Meski beberapa pegawai PLN sempat menjenguk korban, belum ada komitmen resmi terkait pembiayaan maupun ganti rugi. Karena itu, YLBH berencana melayangkan somasi ke PLN UP3 OKU Selatan dan menembuskannya ke Kementerian BUMN agar kasus ini menjadi perhatian serius.

“Kami juga mendesak PLN melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi jaringan listrik, terutama kabel yang menggantung rendah. Ini ancaman serius bagi masyarakat,” tambah Syarif.

Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Kasus ini membuka fakta bahwa kabel listrik yang tidak terawat bisa menjadi ancaman mematikan. Masyarakat berharap PLN segera melakukan perbaikan jaringan agar kejadian serupa tidak kembali memakan korban.