MATTANEWS.CO, PEKALONGAN – Polemik terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Kepala Desa Notogiwang, Agus Purwanto, membenarkan adanya hal tersebut.
Dengan kejadian itu, ratusan warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara terbuka menuntut keadilan kepada Pemerintah Desa Notogiwang
Warga bahkan telah membuat surat pernyataan resmi bahwa mereka tidak pernah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)—padahal nama mereka tercatat sebagai penerima aktif dalam data bantuan dari Kementerian Sosial RI.
Salah satu perwakilan korban, DNS, warga Dukuh Rowadi, menyatakan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bantuan. Namun, karena tidak pernah menerima kartu KKS, ia tidak bisa mencairkan haknya.
“Saya tidak pernah menerima kartu KKS, sehingga saya tidak pernah mengambil hak kami. Maka dari itu kami berkumpul untuk menuntut hak kami, bila perlu sampai ke ranah hukum demi mendapatkan keadilan,” ujarnya kepada media, Jumat (29/8/2025), saat ditemui di rumah salah satu korban di Dusun Rowadi.
Senada dengan STH, warga lain yang juga menjadi korban.STH mengaku sempat menerima bantuan PKH pada 2022 hingga 2023.
Namun setelah dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai KPM, ia diminta untuk mengundurkan diri dari program tersebut.
Anehnya, meskipun telah keluar dari daftar penerima, data transaksinya masih menunjukkan adanya aktivitas pencairan bantuan.
“Dulu saya sempat menerima bantuan, tapi setelah dianggap mampu, saya disuruh mundur. Anehnya, meski saya sudah tidak menerima bantuan lagi, data transaksi saya tetap muncul seolah-olah saya masih mencairkan bantuan itu,” keluh STH
Warga mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini.
Mereka berharap kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum agar para korban mendapatkan kembali hak mereka, serta sebagai bentuk peringatan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program sosial pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Notogiwang, Agus Purwanto, saat diwawancarai awak media membenarkan bahwa warganya memang telah mengajukan tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut.
“Warga Desa Notogiwang menuntut kejelasan terkait masalah hukum yang berkaitan dengan penyelewengan bantuan BPNT/PKH, yang sampai saat ini belum ada titik terang mengenai siapa pelakunya,” jelas Agus kepada media.
Melihat bukti transaksi yang mencurigakan muncul, dugaan kuat mengarah kepada salah satu perangkat desa berinisial HL dan istrinya Sgt, yang diduga telah mengalihkan rekening penerima bantuan ke atas nama mereka.
Pihak desa mengaku siap mendukung proses pengusutan lebih lanjut, agar permasalahan ini segera menemukan kejelasan hukum dan tidak terus menjadi keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga berharap pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi agar nama baik desa tidak terus tercemar.
Warga Desa Notogiwang kini bersatu menyuarakan keadilan, dan menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.















