MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda), untuk membahas sepuluh tuntutan Cipayung Plus.
Rapat dihadiri pimpinan DPRK, Amir Rumbouw selaku ketua, wakil ketua I Siti Rahma Hegemur, wakil ketua II Abdul Rahmam dan Wakil Ketua III Demianus Tuturop serta anggota, dengan menghadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keterwakilan dari Cipayung Plus yang berlangsung di Gedung DPRK Fakfak, Selasa (9/9/2025).
Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, kepada media menyampaikan, dari 10 poin tuntutan Cipayung Plus beberapa waktu lalu, telah ditindak lanjuti oleh DPRK dengan melibatkan OPD terkait seperti, Perindak, Dinas Pendidikan, Lingkungan Hidup, DPPKAD dan Inspektorat.
“Sudah diberikan porsi masing- masing kepada OPD, terkait untuk menjelaskan poin tuntutan Cipayung Plus,” ungkapnya.
“Terkait dana pendidikan adik bagi mahasiswa yang saat telah bermasalah telah menjadi kewenangan Inspektorat dan telah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan, karena menyangkut persoalan hukum,” sambung Andul Rahman.
Lebih lanjut, Abdul Rahman menjelaskan, mengenai persoalan tempat pada pasar thumburuni bagi yang belum mendapatkan tempat, telah dijelaskan secara tuntas oleh Kepala Perindakop. Pemerintah daerah telah menyiapkan solusi bagi yang belum mendapatkan tempat lain agar mereka juga mendapatkan tempat yang layak. Direncakan perbaikan pasar kelapa dua untuk ditempati.
“Kapasitas pasar Thumburuni jumlah penjualan sekitar seribu dua ratus, sedangkan kapasitas pasar sekitar seribu dua puluh lapak,” ujarnya.
Abdul Rahman menyatakan, tuntutan lainnya yang diteruskan ke DPRI seperti pengesahan undang undang perasaan aset dan kenaikan gaji dan tunjangan DPRI itu menjadi domain DPRI bersama pemerintah Pusat. Aspirasi ini juga sudah disampaikan oleh mahasiswa disana kepada DPRI.
Abdul Rahman menegaskan, DPRK terus melakukan fungsi pengawasan dan menelusuri masalah masalah yang ada hingga tuntas, baik secara hukum maupun persoalan puskesmas yang belum selesai pada dinas kesehatan,
“Kalau memang itu ada pelanggaran hukum yang harus ditindak lanjuti. Kita akan kejar terus,” tegasnya.
Abdul Rahman menyampaikan terima ksih lepada mahsiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yang telah ikut mengawal semua proses pembangunan di Kabupaten Fakfak, karan semata mata tujuan kita adalah untuk kepentingan dan mensejahterakan masyarakat.
“Karena kami DPRK adalah representasi dari masyarakat, termasuk adik – adik mahasiswa dalam mengawal semu ini. Kami juga sudah melakukan hal hal itu semua, setiap ada temuan dan pelanggaran kami turun dan memanggil OPD terkait,” ungkapnya.
“Alhamdulillah dipertegas lagi oleh adik adik mahasiswa untuk terus kita mengawal,” tukas Abdul Rahman.














