MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar paripurna terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Paripurna tersebut di gelar di ruang sidang utama kantor dewan setempat, Selasa, Rabu (10/9/2025).
Pada kesempatan pertama pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Bahri, SH. MH, Fraksi Partai Aceh memberikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, antara lain fraksi meminta agar Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan RAPBK Aceh Tamiang TA. 2026.
Fraksi Partai Aceh melalui juru bicaranya, M. Juanda, juga meminta kepada Perangkat Daerah untuk lebih optimal terhadap upaya-upaya peningkatan PAD serta pemerataan pembangunan, terutama pada daerah yang masih tertinggal.
“Hal itu harus menjadi prioritas anggaran pada Tahun 2026 agar tidak menjadi ketimpangan yang makin dalam dengan kawasan perkotaan,” ungkapnya.
Selanjutnya M. Luthfi Hidayat, ST. MSP, Ketua Fraksi Partai Gerindra dalam pendapat akhir fraksinya, menyampaikan hasil kajian terhadap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS yang mencakup prioritas pembangunan serta isu-isu strategi.
“Cakupan prioritas pembangunan serta isu-isu strategi, sehingga dapat menjadi masukan konstruktif dalam penyempurnaan Rancangan KUA dan PPAS yang nantinya diimplementasikan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat,” paparnya.
Disamping itu, Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk lebih transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran termasuk penyusunan indikator kinerja yang terukur, sehingga dapat memudahkan evaluasi dan pengawasan oleh DPRK dan masyarakat.
“Hal lainnya yang menjadi catatan penting dari Fraksi Partai Gerindra adalah terkait pentingnya pengelolaan resiko dan penyediaan dana kontinjensi yang memadai untuk menghadapi dinamika dan ketidakpastian yang mungkin terjadi selama pelaksanaan anggaran,” papar M. luthfi.
Sementara itu, dari Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Dody Fahrizal, SE, memberikan apresiasi terhadap kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menyusun dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026.
“Beberapa catatan penting antara lain, optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat, belanja daerah yang lebih pro rakyat dengan memperkuat sektor layanan publik, transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan hingga realisasi anggaran, dan menegakkan pembangunan berkeadilan,” sebutnya. Sembari menambahkan, Fraksi yang mengemban amanah rakyat, kami perlu menegaskan bahwa dukungan kami bukanlah dukungan kosong.
“Dukungan Fraksi Partai Demokrat adalah dukungan yang kritis, bersyarat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh Tamiang,” terang Dody.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Lenahati Kusuma Atmaza Rao. Kami juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai fokus utama.
“Diharapkan agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan,” katanya.
Kesempatan terakhir dalam Rapat Paripurna, Fraksi Sekate Sepakat dengan juru bicaranya, Hajarul Aswat, A.Md menyampaikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yaitu salah satunya adalah peningkatan produktifitas dan perbaikan kinerja BUMD.
“Sehingga adanya peningkatan laba yang akan menjadi kontribusi pendapatan bagi daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, setelah semua Fraksi-fraksi menerima hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 berdasarkan pendapat akhirnya masing-masing yang telah disampaikan, rancangan tersebut selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 17 Tahun 2025.














