MATTANEWS.CO, JAMBI – Puluhan jurnalis di Kota Jambi menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami tiga jurnalis saat melakukan peliputan di lingkungan Mapolda beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut diikuti oleh jurnalis dari berbagai organisasi profesi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej.
Mereka datang dengan mengenakan pakaian serba hitam, pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol perlawanan atas upaya pembungkaman pers.
“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban adalah simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Kami menolak keras segala bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik,” tegas Hidayat, salah satu peserta aksi, di sela-sela orasi.
Dalam pernyataan sikapnya, para jurnalis menyampaikan beberapa tuntutan penting yang ditujukan kepada pihak kepolisian maupun anggota DPR RI yang hadir saat kejadian. Adapun tuntutan tersebut antara lain:
- Memproses hukum oknum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai aturan perundang-undangan.
- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat.
- Wakil Ketua serta rombongan Komisi III DPR RI yang berada di lokasi juga diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik.
- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Mapolda Jambi saat insiden terjadi.
Para jurnalis menegaskan bahwa tindakan penghalangan terhadap kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius. Selain melawan hukum, tindakan tersebut juga dianggap merampas hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.
“Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika masih ada pihak yang berusaha menghalangi jurnalis, itu artinya mereka juga melawan konstitusi dan merampas hak publik,” tegas salah satu orator aksi.
Aksi solidaritas ini berlangsung damai, namun penuh dengan simbol perlawanan. Suasana di depan Mapolda Jambi menjadi saksi bagaimana insan pers di Jambi menunjukkan persatuan mereka dalam membela kebebasan pers dan demokrasi.
Dengan aksi ini, para jurnalis berharap aparat kepolisian dan pejabat publik benar-benar menghormati kerja jurnalistik. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindak lanjut hukum yang jelas dan permintaan maaf terbuka sebagaimana yang mereka tuntut.














