Terkait Penyelidikan Perkara Dugaan Korupsi Jalan dan Pembangunan Jembatan Gantung
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memanggil dan memriksa mantan Bupati Musi Banyuasin (MUba) Dodi Reza Alex Noerdin, diduga terkait perkara pembangunan proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-SP Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada tahun anggaran 2018 yang menggunakan APBD Kabupaten Muba, Rabu (17/9/2025).
Saat kami konfirmasi melalui Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Budi Prasetyo, melalui sambungan Whatsapp (WA) belum ada jawaban resmi dari yang bersangkutan.
Berdasarkan Informasi yang kami Terima, pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex Noerdin tersebut, dilakukan oleh KPK untuk mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Muba periode 2018.
Untuk informasi, bahwa Dodi Reza Alex Noerdin sebelumnya pernah terseret dalam perkara korupsi permintaan Fee proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, dan saat ini telah bebas dari masa tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan MATTANEWS.CO, belum menerima keterangan resmi dari pihak KPK, terkait peneriksaan Dodi Reza Alex Noerdin oleh pihak KPK.














