MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Bergulirnya kasus dugaan pelecehan yang menimpa salah satu mahasiswi UMP berinisial S, saat penutupan KKN, di Desa Seri Kembang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel beberapa waktu lalu, penyidik Polres Ogan Ilir masih ‘kebut’ berkasnya, dengan melengkapi keterangan saksi-saksi, Kamis (18/9/2025).
“Penyidik masih mengkonfrontir keterangan saksi, agar sesuai dengan kejadian perkara. Mengenai gelar perkara, akan segera kami jadwalkan,” singkat Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, ketika dihubungi sejumlah wartawan.
Sementara, Tim hukum korban, M Novel Suwa SH MM MSi dan Dr Conie Pania Putri SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, ada enam saksi yang telah diambil keterangan oleh penyidik Polres Ogan Ilir.
“Selain silaturahmi, kehadiran kami menjumpai penyidik untuk meminta
SP2HP klien kami. Dari informasi yang kami dapat, sore ini akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Penasehat Hukum korban dari LBH Bima Sakti ini turut mengapresiasi kinerja penyidik Polres Ogan Ilir dengan menerapkan sistem jemput bola.
“Kami apresiasi kinerja penyidik, yang sudah meluangkan waktu jauh-jauh untuk memeriksa klien kami di kediamannya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Semoga perkara ini dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin,” papar Conie Pania Puteri.
Lebih jauh, Conie menjabarkan penyidik juga sempat mengambil keterangan sejumlah saksi, dua diantaranya rekan korban.
“Tak hanya rekan korban, penyidik juga mengambil keterangan dua terlapor. Semoga dengan gelar perkara nanti, penyidik dapat meningkatkan kasus dan menetapkan tersangkanya. Kami mohon, Kapolres, dalam hal ini penyidik, untuk mempercepat prosesnya, agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kesan lain di masyarakat,” tegas Conie.














