MATTANEWS.CO, FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan S.Sos.M.AP menegaskan pemanfaatan dana Otsus telah sesuai dengan regulasi, Senin (29/9/2025).
Bupati Samaun Dahlan merespon hal itu atas sorotan kelompok khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak atas penggunaan dana Otsus agar lebih tepat sasaran.
Menurut Bupati, kebijakan pengelolaan dana Otsus mengacu pada UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang telah diubah terakhir dengan UU 2/2021 serta PP 106 dan 107/2021.
Ia juga menyatakan, semua penggunaan dana Otsus sesuai dengan aturan.
“Alokasi Otsus dalam APBD Perubahan 2025 tetap memprioritaskan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegas Bupati
Selain itu, Bupati juga menjawab sorotan soal beasiswa, Bupati berjanji mempercepat pencairan dan mempermudah administrasi.
“Kami akan pastikan beasiswa tersalur cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya
Lebih lanjut dispikanny, pendataan mahasiswa baru OAP Fakfak juga akan ditingkatkan, baik yang kuliah di dalam daerah maupun di luar Fakfak.
“Tujuannya agar pemberian beasiswa benar-benar tepat sasaran,”.pintanya.
Selain itu, disektor kesehatan, enam puskesmas baru sedang dipersiapkan alat, obat, serta tenaga kesehatan den biaya operasional juga sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.
Pemerintah mendukung pemberdayaan mama-mama Papua melalui pembangunan pasar tradisional, penyediaan modal bergulir tanpa bunga, dan akses pasar yang lebih luas.














