MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika yang beroperasi di sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan. Sebanyak tujuh orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut, tiga diantaranya ditembak karena melawan. Petugas juga menyita barang bukti ratusan gram sabu-sabu dan puluhan pil ekstasi, Rabu (1/10/2025).
Tiga di antara tersangka, yakni AM, UJG dan FEB, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak diamankan. Ketiganya diketahui beroperasi di wilayah Musi Banyuasin, Banyuasin dan Muara Enim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan tindakan tegas terukur itu dilakukan untuk menjaga keselamatan anggota di lapangan.
“Kami menyadari resiko saat berhadapan dengan pelaku pengedar narkoba. Namun semua demi memberantas peredaran narkotika di Sumsel,” kata Yulian dalam press rilis di Mapolda Sumsel, Rabu (1/10/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 200 gram sabu dari tangan AM, 152,47 gram sabu milik UJG, serta 10,22 gram sabu dari FEB. Selain itu, sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melawan petugas juga turut diamankan.
AM dibekuk di Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Ulak Paceh, Kabupaten Muba. UJG ditangkap di sebuah pertashop Desa Merah Mata, Banyuasin, sedangkan FEB diamankan di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Muara Enim. Beberapa dari mereka ditangkap melalui operasi penyamaran (undercover buy).
“Saat ditangkap, anggota yang bergerak dipukul bahkan baju sampai robek. Karena membahayakan petugas, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Apalagi tersangka yang ditangkap di Merah Mata, sajamnya ada kami amankan,” jelas Yulian.
Sementara itu, FEB diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah menjalani hukuman pada 2013, 2015 dan 2022.
“FEB ini residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Sempat kami beri tindakan tegas, tapi sudah sembuh,” tambahnya.














