PEMERINTAHAN

Bupati Pemalang Rotasi Sekda Sesuai Kebutuhan Birokrasi

×

Bupati Pemalang Rotasi Sekda Sesuai Kebutuhan Birokrasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMALANG — Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi melakukan rotasi jabatan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Heriyanto.

Dalam keputusan tertanggal 3 Oktober 2025, Heriyanto dipindahkan dari posisi Sekda menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Rotasi ini berdasarkan rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta merujuk pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 19199/RAK.02.03/SD/F/2025 dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 800.1.3.3/010/TAHUN 2025 tentang mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Bupati Anom menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan bagian dari kebutuhan birokrasi yang terus berkembang.

“Ini bukan pelantikan Sekda, melainkan pelantikan Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan,” ujar Anom saat ditemui di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Senin (6/10/2025).

Menurut Bupati, rotasi adalah bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang harus selalu menyesuaikan diri dengan kebutuhan serta perkembangan birokrasi daerah.

“Kita ingin birokrasi yang dinamis, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Bupati Anom juga menegaskan bahwa mutasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah strategis pembenahan agar organisasi pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Mutasi ini merupakan upaya pembenahan agar organisasi berjalan lebih baik,” tegasnya.

Terkait kekosongan posisi Sekda, Bupati Anom menyatakan akan segera mengisi jabatan tersebut.

“Kita akan tunjuk Pelaksana Tugas (Plt), dan nantinya akan ada proses seleksi untuk jabatan definitif,” tutup Bupati.