BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lapak Pedagang Pasar Induk Disegel Tanpa Pemberitahuan

×

Lapak Pedagang Pasar Induk Disegel Tanpa Pemberitahuan

Sebarkan artikel ini

* Pedagang Gelar Aksi Damai di Kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sejumlah pedagang, anggota dan Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang (PPPJKB) protes, karena lapak rekannya disegel tanpa pemberitahuan. Ratusan pedagang ini pun bwrsati menggelar aksi damai di depan Kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, Komplek Areal Pasar Induk Jakabaring Palembang, Kamis (9/10/2025).

Rombongan ini menuntut PT Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk tidak menaikan tarif retribusi dalam bentuk apapun tanpa persetujuan pedagang, menghentikan intimidasi dan arogansi terhadap para pedagang dengan adanya penyitaan lapak.

“Kami ini selalu mengikuti aturan yang ada, tapi jangan kami dianggap seperti pereman. Kami ini pedagang, membayar retribusi, menjaga kebersihan bahkan keamanan, tapi kenapa lapak rekan kami di segel tanpa pemberitahuan,” ungkap koordinator akai, Achmad Muksin, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Achmad Muksin menambahkan, hendaknya ada pemberitahuan atau surat peringatan bagi pedagang yang melakukan pelanggaran.

“Semestinya mereka memberikan surat peringatan atau melakukan pemanggilan, jika ada pedagang yang melakukan pelanggaran, bukan langsung mengambil tindakan,” ujarnya.

Harapan kami mengelar aksi damai ini, lanjut Achmad Muksin, agar pihak terkait dapat menindaklanjuti tuntutan pedagang.

“Kami mengelar aksi damai ini dengan tujuan untuk didengar tuntutan kami dan segera ditindak lanjuti. Kami memberikan waktu selama satu minggu, jika tidak mendapatkan hasil, maka kami akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak dan lokasi berbeda, Pemprov Sumsel,” tukasnya.

Sementara, Pengawas Pasar Induk, Antoni ketika dikonfirmasi menjelaskan, membenarkan pihaknya telah menutup satu lapak pedagang.

“Kami menutup satu lapak pedagang itu, bukan tanpa sebab. Beliau itu berulang kali melakukan pelanggaran, sering membuat onar, terhitung sudah tujuh kali. Terakhir, dia melakukan perkelahian dan ditahan di Polrestabes Palembang,” urainya.

Antoni menyatakan, dengan aksi damai ini pihak pasar dapat melakukan evaluasi, sehingga Pasar Induk ini tetap membaik.

“Pasar Induk ini sudah 21 tahun, dengan aksi begini dapat menjadi evaluasi kami, baik pihak manajemen hingga pada keamanan,” tukasnya.