BERITA TERKINIHEADLINEPENDIDIKAN

Sisi Gelap Gemerlap HUT OKI, Sekolah di Bungin Tinggi Justru Disegel

×

Sisi Gelap Gemerlap HUT OKI, Sekolah di Bungin Tinggi Justru Disegel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Di tengah gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke-80, ironi tajam justru menyeruak dari Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Puluhan siswa SD dan SMP Satu Atap di desa itu terpaksa pulang sebelum sempat membuka buku pelajaran. Bukan karena libur, melainkan karena sekolah mereka disegel oleh pemilik lahan yang mengklaim memiliki sertifikat sah atas tanah tempat bangunan sekolah berdiri.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana pilu di depan gerbang sekolah. Papan besar terpasang mencolok dengan tulisan: “Tanah ini dalam keadaan sengketa dan proses hukum. Dilarang masuk, merusak atau melakukan kegiatan di atas tanah milik H. Darsono…” Disertai ancaman pidana bagi siapa pun yang melanggar, papan itu menandai tertutupnya akses pendidikan dasar di desa tersebut sesuatu yang seharusnya menjadi hak paling dasar anak-anak bangsa.

Ibrahim (70), tokoh masyarakat setempat, menuturkan persoalan ini bukan perkara baru. Ia menyebut, tanah tempat sekolah berdiri sudah pernah diganti rugi oleh masyarakat Bungin Tinggi dan Penyandingan sejak 1977. Namun, klaim baru muncul dari pihak keluarga yang memegang sertifikat tanah tahun 1982. “Kalau memang belum diganti, kenapa pembangunan sekolah bisa berjalan sejak dulu tanpa masalah?,” katanya dengan nada getir.

Kepala Desa Bungin Tinggi, Yohanes, membenarkan adanya penyegelan itu. Ia bersama pihak Polsek SP Padang turun tangan agar segel dibuka sementara, mengingat hari itu para siswa tengah menghadapi ujian. “Alhamdulillah anak-anak bisa belajar lagi hari ini,” ujarnya.

Namun ia tak menampik bahwa akar persoalan masih menggantung. Yohanes mengaku sedang menuju rapat pembahasan di Pemkab OKI.

Sementara itu, Camat SP Padang, Indra Husin, menyampaikan lewat pesan singkat bahwa pembahasan tengah berlangsung di ruang rapat Bende Seguguk Pemda OKI. Tak ada pernyataan lebih jauh.

Kasus ini mengundang ironi di tengah slogan pembangunan dan kemajuan yang digaungkan dalam rangkaian HUT OKI ke-80. Di saat para pejabat berpidato tentang komitmen terhadap Asta Cita dan peningkatan kualitas SDM, fakta di lapangan justru memperlihatkan anak-anak yang kehilangan hak belajar karena sengketa tanah.

Ketua Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Ogan Komering Ilir Hamadi memandang persoalan ini lebih dari sekadar persoalan administrasi, peristiwa di Bungin Tinggi menyingkap lemahnya jaminan sarana pendidikan daerah. Ia mengaku bingung, bagaimana mungkin sebuah sekolah yang telah berdiri puluhan tahun tak memiliki kepastian hukum atas tanahnya?

“Di mana peran pemerintah dalam memastikan setiap fasilitas pendidikan berdiri di atas lahan yang sah dan bebas sengketa?,” tanya dia.