MATTANEWS.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Forkopimda menegaskan komitmen bersama untuk menekan dan menanggulangi maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Komitmen ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di rumah dinas Wali Kota Jambi, Kamis (16/10/2025) pagi.
Konferensi pers tersebut menjadi langkah nyata dalam merespons meningkatnya gangguan ketertiban di sejumlah wilayah Kota Jambi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta dihadiri oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fahlewi Junus, pejabat pemerintah kota, unsur TNI, tokoh masyarakat, dan awak media.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Maulana menekankan bahwa penanganan aksi geng motor tidak hanya sebatas pada tindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan pendekatan pembinaan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar situasi keamanan di Kota Jambi tetap kondusif.
“Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Forkopimda telah menyusun langkah-langkah strategis. Selain penindakan tegas terhadap pelaku, kami juga fokus pada pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, patroli rutin, dan pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif,” ujar Maulana.
Surat Edaran yang menjadi bahasan utama dalam konferensi ini memuat sejumlah kebijakan penting. Di antaranya, pemberlakuan jam malam bagi pelajar atau anak di bawah usia 18 tahun, pelaksanaan razia gabungan di titik-titik rawan aksi geng motor, serta penguatan kampanye keselamatan dan ketertiban lalu lintas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh kebijakan pemerintah kota dan bersinergi dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah kota. Polresta Jambi siap bertindak tegas terhadap setiap aksi yang mengganggu ketertiban umum. Di sisi lain, kami juga memperkuat upaya preventif dengan patroli rutin, edukasi, dan operasi gabungan di lapangan,” ungkap Kombes Boy.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Polri, Pemkot, DPRD, Kejaksaan, serta masyarakat menjadi pondasi penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di Kota Jambi.
Konferensi pers tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Seluruh pihak berharap agar Surat Edaran ini dapat segera diterapkan secara efektif, dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Langkah bersama yang diambil pemerintah kota bersama aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan aksi geng motor sekaligus memperkuat rasa aman warga. Dengan sinergi semua elemen, Kota Jambi diharapkan tetap menjadi kota yang damai, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.














