PEMERINTAHAN

Wali Kota Maulana Tinjau Sistem Parkir Digital di Pasar Jambi

×

Wali Kota Maulana Tinjau Sistem Parkir Digital di Pasar Jambi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menata kota sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan mendadak di kawasan Pasar Jambi, Jumat (17/10/2025).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda tambahan kegiatan Wali Kota Jambi. Didampingi sejumlah staf dan petugas lapangan, termasuk para juru parkir yang telah dibekali perangkat baru, Maulana meninjau langsung implementasi sistem parkir digital yang mulai diterapkan di area pasar.

Sistem baru ini dirancang untuk memastikan transparansi retribusi parkir sekaligus meningkatkan kesejahteraan juru parkir, agar pengelolaan parkir di Pasar Jambi lebih tertib dan profesional.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk menata ulang kawasan pasar agar lebih nyaman, modern, dan berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita berupaya terus untuk menata parkir di kawasan pasar. Tujuannya agar pasar ini secara ekonomi terus meningkat,” ujar Maulana.

Pemerintah Kota Jambi, lanjutnya, terus berinovasi dalam mengatasi kebocoran retribusi parkir serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi secara resmi. Setelah sebelumnya menguji sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS, kini Pemkot mulai menerapkan alat khusus yang mengeluarkan kuitansi digital otomatis.

“Kita sudah mulai membuka palang retribusi di depan. Harapannya satu kali saja masyarakat membayar. Sebelumnya kita pakai QRIS, dan sekarang kita uji coba inovasi baru menggunakan alat seperti ini,” jelas Maulana sambil menunjukkan perangkat digital yang digunakan juru parkir.

Melalui sistem ini, petugas parkir cukup memfoto pelat nomor kendaraan, dan kuitansi resmi pembayaran akan tercetak secara otomatis. Wali Kota menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu membayar satu kali, dan bukti struk menjadi tanda resmi pembayaran yang sah.

“Kalau sudah pegang struknya, berarti dia sudah membayar secara resmi,” tegas Maulana.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola parkir yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi, sejalan dengan arah pembangunan Kota Jambi Smart City. (*)