MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Demi meningkatkan kualitas layanan dan mengatasi penumpukan antrean, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan sistem pendaftaran baru bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
Mulai 2 Oktober 2025, pendaftaran dibatasi dan hanya bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi.
Kebijakan baru ini mulai berlaku di RS yang berlokasi di Jalan Kolonel H. Burlian KM. 6 Palembang.
Kebijakan ini diambil dengan dalih memperbaiki pelayanan, tapi pada dasarnya pengurangan pelayanan jumlah pasien di RS tersebut.
“Mulai tanggal dua tadi sudah diberlakukan sistem pendaftaran secara online melalui aplikasi JKN. Kita batasi jumlah pasien untuk tiap dokter melayani sebanyak 12 pasien saja dalam satu harinya. Sedangkan untuk jam operasional dibuka dari pukul 08.00WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sebelumnya pelayanan pasien sehari bisa dua ratus sampai tiga ratus pasien, ” Jelas sekuriti RS gigi dan mulut saat diwawancarai Tim Mattanews.co Selasa (28/10/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh ibu Dewi yang juga pasien senior di RS ini. “Dulu lemak nian dek dak dibatasi berobat disini sampai sore hari (Dulu enak tidak dibatasi berobat sampai sore hari). Sekarang kalu la berobat yo itu tadi antre dulu makek aplikasi. Kasihan wong yang dari luar Palembang yang lom tahu informasi ini, (Sekarang kalau mau berobat, ya harus antre pakai Aplikasi.Kasihan orang dari liar Palembang yang belom tahh info ini) ” Ucap dirinya.
Lalu salah satu pasien lainnya, Adi yang juga ingin berobat di RS gigi dan mulut ini merasa kecewa. Sebab dirinya sudah menahan sakit gigi cukup lama. Pas mau berobat di RS harus menunggu antrian secara aplikasi kembali.
“Kado istimewa ini buat saya di bulan Sumpah Pemuda. Seharusnya pemerintah hadir memberikan layanan terbaik bukan sebaliknya. Jika dalihnya efisiensi anggaran yang seharusnya. Kesehatan dan pendidikan memiliki porsi yang terakhir di pangkas. Mengingat anggaran di APBN sebesar 21% lebih, ” Ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sakit gigi ini sudah saya alami sejak dua pekan yang lalu. Dimana pihak Puskesmas hanya memberikan ia obat saja. Namun saat obat tidak kunjung berfungsi maka diberikan rujukan ke faskes RS ini. Tapi saat disini maka harus antrin secara online.
“Saya berharap pihak pemerintah dan pihak JKN dalam hal ini BPJS kesehatan harus mencari solusi secepatnya. Masak pasien sakit di suruh bertahan selama beberapa pekan kedepan. Setelah saya mendaftarkan secara online maka saya akan mendapatkan pelayanan dua pekan lagi. Ini sungguh ironi bagi saya di hari yang besar bagi bangsa ini di hari Sumpah Pemuda, ” Tuturnya.
Sementara itu Kadinkes Provinsi Trisnawarman saat dihubungi via pesan singkat WA enggan memberikan tanggapan terkait pelayan di RS tersebut.
Pihak humas BPJS kesehatan Eci Desi juga mengatakan hal senada “Ini cb saya pastikan dulu dgn bagian yg terkait ya Pak, ” dalam pesan singkatnya.














