BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Penyidik ‘Kebut’ Berkas Penggelapan Mobil Milik Pengusaha Muda Palembang

×

Penyidik ‘Kebut’ Berkas Penggelapan Mobil Milik Pengusaha Muda Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Penyidik Unit Ranmor, Satreskrim Polrestabes Palembang masih kebut kasus pencurian mobil jenis jenis Daihatsu Taft tahun 1990, nopol BG 1772 DV milik salah satu pengusaha muda di Kota Palembang, MNS (50), Jalan Pipa Reja, Kelurahan Pipa Reja, Sekip Jaya Palembang, Selasa (28/10/2025).

“Benar, perkaranya kita yang tangani. Kini kita masih lengkapi berkasnya. Dua saksi telah kami periksa,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Ranmor, Iptu Joni Palapa.

Penasehat Hukum korban, Indah Permatasari menjelaskan dirinya mendampingi saksi pelapor, atas perkara dugaan pengelapan mobil Taft, yang pelakunya pasutri, berinisial AP dan ML.

“Benar, kedatangan kami dalam rangka mendampingi klien, memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan penggelapan mobil klien kami,” urai Indah Permatasari.

Indah berharap, laporan kliennya segera naik ke penyelidikan dan menangkap pelakunya.

“Harapan kami, pelakunya bisa ditangkap, sehingga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Indah.

Seperti diberitakan sebelumnya, niatan baik MNS (50) ternyata dimanfaatkan pasangan suami isteri (pasutri), AP dan ML, pengusaha sate madura, untuk melarikan satu unit mobil klasik kesayangan milik korban jenis Daihatsu Taft tahun 1990, Jumat (17/10/2025).

Betapa tidak, mobil yang semula dipinjam dari tangan korban hanya untuk operasional, sembari menunggu mobilnya diperbaiki, akibat kecelakaan, malah dibawa kabur pelaku. Bahkan, mobil yang tadinya sudah selesai direnovasi, tanpa diketahui korban, juga telah dibawa pasutri ini.