Reporter : Nopri
Bangka Belitung, Mattanews.co – Terkait maraknya isu penetapan tim Satpol-PP Provinsi Bangka Belitung akhirnya direspon oleh Polres Belitung.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Erwan mambantah pihaknya telah menetapkan tim Satpol-PP Babel sebagai tersangka.
“Kami belum ada menetapkan tersangka, semua masih dalam proses penyelidikan mendalam,” ujarnya, Senin (2/12/2019)
Tim Polres Belitung hanya memproses laporan penambang, terkait perusakan yang diĺakukan oleh Satpol PP Babel.
Pemilik tambang di Kecamatan Sijuk Belitung tersebut, melaporkan secara resmi adanya perusakan di arealnya.
Sesuai petunjuk pimpinannya, lanjutnya, semua harus diproses, baik itu perusakan maupun pembakaran.
“Pihak Satpol-PP Babel juga melaporkan para penambang terkait perusakan kendaraan serta penganiayaan yang mereka alami pada saat itu, dan semua kita proses,” ujarnya.
Erwan berharap agar masyarakat tak perlu khawatir. Karena dalam menangani kasus ini, mereka akan bersikap profesional dan sesuai prosedur terhadap semua kasus yang sedang berjalan.
“Bukan hanya kasus ini, semua laporan yang masuk akan kami proses dengan profesinal sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.
Editor : Nefri














