MATTANEWS.CO, FAKFAK – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Fakfak Denny Laode Badi mengucapkan selamat kepada Bupati Fakfak periode 2025-2030, Samaun Dahlan, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, periode 2025-2030, Minggu (9/11/2025).
“Kami mengucapkan selamat dan sukses buat Pak Samaun Dahlan atas pencapaian luar biasa menjadi Ketua yang terpilih secara aklamasi. Ini tonggak sejarah, pertama kali Bupati Fakfak terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat,” paparnya.
“Samaun Dahlan adalah entrepreneur dan teknokrat sejati yang teruji dan berprestasi tinggi. Golkar di Papua Barat akan memasuki era baru yang jauh lebih baik,” sambungnya
Denny Laode Badi yang juga sebagai Wakil Ketua 1 Tim Pemenangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (Santun) dalam Pilkada 2024 lalu juga menambahkan bahwa pilihan warga Partai Golkar Papua Barat itu sangat tepat dan optimis Samaun Dahlan akan menorehkan prestasi yang tinggi nantinya.
Samaun Dahlan resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat periode 2025–2030. Keputusan itu diambil melalui sidang pleno Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Papua Barat yang digelar di Hotel Swiss-Bel Manokwari, Sabtu (8/11/2025).
Pemilihan secara aklamasi dilakukan setelah Samaun Dahlan memperoleh dukungan penuh 100 persen dari tujuh Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Golkar Kabupaten se-Papua Barat, serta dukungan dari organisasi sayap dan ormas pendiri Partai Golkar.
Dalam susunan formatur, Samaun Dahlan didampingi sejumlah anggota formatur, antara lain Korwil Partai Golkar Tanah Papua dan Maluku Mohammad Uswanas, Ketua DPD Golkar Kabupaten Manokwari Haryono May, Ketua DPD Golkar Kabupaten Teluk Bintun Yohanis Manibuy, serta perwakilan organisasi sayap Golkar dari Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Valentino Tironi.
Pimpinan sidang Musda IV menjelaskan, tugas tim formatur adalah menyusun kepengurusan DPD Partai Golkar Papua Barat secara definitif. Masa kerja formatur ditetapkan selama 30 hari sejak Musda berakhir atau hingga struktur kepengurusan baru terbentuk secara resmi.














