ADVETORIALHEADLINEPEMPROV SUMSEL

Propemperda 2026 Disahkan: Sinergi Pemerintah dan DPRD Sumsel Tetapkan Empat Raperda Prioritas

×

Propemperda 2026 Disahkan: Sinergi Pemerintah dan DPRD Sumsel Tetapkan Empat Raperda Prioritas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah kembali melangkah maju melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini resmi dilakukan dalam Rapat Paripurna XXVII DPRD Sumsel, Rabu (26/11/2025).

Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa penyusunan Propemperda telah melalui proses evaluasi kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Ia menilai, kerja bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar peraturan daerah yang lahir benar-benar relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Propemperda yang telah disepakati ini selanjutnya akan kami kirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi. Setelah itu barulah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Herman Deru.

Ia turut berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan fraksi maupun komisi DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, dinamika pembahasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas regulasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda 2026 dilakukan dengan prinsip selektif dan efektif. Ia menegaskan bahwa setiap Raperda yang masuk dalam daftar prioritas harus memiliki urgensi jelas serta tidak berpotensi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam Propemperda 2026, empat Raperda ditetapkan sebagai prioritas utama. Salah satunya merupakan usulan DPRD, yakni Raperda Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi. Adapun tiga Raperda lainnya berasal dari pemerintah provinsi, yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, dan Raperda APBD 2027.

Menurut Andie, harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif penting agar setiap regulasi yang dibentuk dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta bermanfaat bagi masyarakat.

Usai penandatanganan dokumen Propemperda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai pembahasan Raperda APBD 2026. Agenda ini menutup rangkaian kegiatan paripurna di penghujung tahun sidang 2025.

Penetapan Propemperda 2026 menjadi langkah awal bagi Sumatera Selatan dalam merancang payung hukum pembangunan tahun mendatang. Pemerintah provinsi berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.