BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

APBD OKI 2026 Senilai Rp 2,214 Triliun Disahkan Bupati Akui Terkendala Fiskal

×

APBD OKI 2026 Senilai Rp 2,214 Triliun Disahkan Bupati Akui Terkendala Fiskal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam sidang paripurna DPRD OKI, Rabu (26/11). Anggaran sebesar Rp 2,214 triliun tersebut disahkan dengan postur nol defisit, namun diprioritaskan secara ketat pada program kerakyatan menyusul pengakuan adanya keterbatasan fiskal daerah.

Persetujuan APBD ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, dan pimpinan DPRD OKI.
Dalam postur anggaran 2026, Pendapatan Daerah dicatat sebesar Rp 2,214 triliun, yang berimbang dengan Belanja Daerah sebesar Rp 2,214 triliun, dengan Pembiayaan Daerah nol rupiah.

Bupati Muchendi menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal yang dimiliki daerah mengharuskan adanya prioritas ketat.

“Karena keterbatasan fiskal, maka APBD kita prioritaskan pada program strategis yang betul-betul menyentuh masyarakat,” jelas Muchendi.

Ia merinci, fokus program tersebut terutama berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan penguatan UMKM.

Muchendi menyampaikan apresiasi atas sinergi dalam penyusunan Raperda ini. “Terima kasih atas sinergitas DPRD dan Pemkab OKI. Semoga ikhtiar bersama ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat OKI,” ujarnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, Febriansyah Wardana, melaporkan bahwa asumsi pendapatan dan rencana belanja daerah tahun 2026 memang dirancang tanpa defisit. Langkah ini, ujar Febriansyah, penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Mempertimbangkan saran dan pendapat komisi, maka dihasilkan kesepakatan bersama terkait pagu dan struktur rancangan Perda APBD OKI tahun 2026 sebesar Rp 2,214 triliun,” kata Febriansyah.

Ia juga menegaskan, rancangan APBD yang disusun eksekutif dan legislatif adalah anggaran yang berimbang antara pendapatan dan belanja atau nol defisit,” pungkasnya.

Asumsi pendapatan yang dirancang pada tahun 2026 mendatang antara lain berasal dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 305 Miliar, yang terdiri dari:
* Pajak Daerah: Rp 154 Miliar
* Retribusi: Rp 4,1 Miliar
* Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp 13,602 Miliar
* Lain-lain PAD yang sah: Rp 133 Miliar

Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,908 triliun, yang terdiri dari:
* Transfer Pusat: Rp 1,801 triliun
* Dana Desa: Rp 255 Miliar
* Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 79 Miliar
* Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 1,01 triliun
* Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 415 Miliar