MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar retret bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, ini merupakan bagian dari Program Desa Beraksi atau Desa Bersih dan Anti Korupsi.
Ratusan kepala desa menerima pembekalan intensif dari pelatih TNI Rindam V/Brawijaya, serta materi pendukung dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini dirancang untuk memperkuat integritas, kapabilitas, dan etika kepemimpinan aparatur desa.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Desa Beraksi merupakan langkah strategis untuk mencegah korupsi di tingkat desa. Menurutnya, desa harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Subandi menekankan tiga aspek penting yang harus menjadi perhatian pemerintah desa. Pertama, transparansi dan akuntabilitas, di mana seluruh perencanaan serta pengelolaan anggaran desa wajib terbuka dan terdokumentasi. Kedua, partisipasi masyarakat dalam perencanaan serta pengawasan program desa. Ketiga, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Ia berharap para kepala desa mengikuti retret dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh. “Kepada seluruh peserta, jadilah teladan bagi masyarakat. Mari wujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.
Bupati Subandi juga mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen memperkuat mekanisme pengawasan dan penegakan sanksi. Setiap penyalahgunaan anggaran, kolusi, maupun nepotisme akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Jangan sampai ada penyelewengan wewenang yang merugikan negara atau masyarakat. Integritas pemerintahan desa harus dijaga,” tutupnya.














