MATTANEWS.CO, TULUNG AGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur, membantah tegas adanya dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap wartawan oleh oknum Polisi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut seorang jurnalis menjadi korban pemerasan oleh pihak yang mengaku anggota kepolisian.
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPDA Nanang Murdianto menyatakan, tidak ada satu pun personel Polres Tulungagung yang terlibat dalam tindakan intimidasi maupun pemerasan sebagaimana kabar yang beredar. Penegasan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
Peristiwa yang dialami wartawan berinisial AY itu, lanjutnya, diduga murni aksi penipuan oleh oknum yang menyamar sebagai Polisi. Modusnya diawali pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai perempuan. Setelah korban merespons, masuk panggilan telepon dari nomor berbeda.
“Dalam percakapan, penelepon kemudian mengaku sebagai anggota Polres Tulungagung dan melontarkan ancaman akan mendatangi rumah korban bersama sejumlah anggota polisi bila permintaannya tidak dipenuhi,” jelasnya. Arah pembicaraan mengarah pada upaya pemerasan, dengan dalih korban dituduh mengganggu perempuan yang sebelumnya menghubungi.
Polres Tulungagung menegaskan, pelaku bukan anggota Polri. Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya insan pers, tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku polisi melalui telepon atau media sosial. “Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke Polres Tulungagung atau kantor polisi terdekat, termasuk melalui call center pengaduan,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Tulungagung menegaskan komitmen menjaga profesionalisme dan tidak mentolerir penyalahgunaan nama institusi kepolisian dalam bentuk apa pun. Klarifikasi ini sekaligus menjadi peringatan agar publik lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok aparat penegak hukum.














