BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARATNI DAN POLRI

Catatan Akhir 2025 Polda Sumsel: Angka Turun, Pekerjaan Rumah Tak Kunjung Tuntas

×

Catatan Akhir 2025 Polda Sumsel: Angka Turun, Pekerjaan Rumah Tak Kunjung Tuntas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sepanjang 2025 memperlihatkan dua wajah yang berseberangan. Di satu sisi, data statistik menunjukkan penurunan kriminalitas umum dan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus besar. Namun di sisi lain, menumpuknya perkara yang belum tuntas, turunnya rasio penyelesaian perkara, serta berlarut-larutnya sejumlah kasus strategis memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum dan akuntabilitas institusi.

Data resmi Polda Sumsel mencatat tindak pidana umum sepanjang 2025 turun dari 13.282 perkara pada 2024 menjadi 11.885 perkara. Penurunan ini kerap diposisikan sebagai indikator keberhasilan. Akan tetapi, di balik angka tersebut tersimpan fakta krusial: jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru ikut menurun, dari 8.517 perkara pada 2024 menjadi 7.110 perkara di 2025.

Artinya, meski jumlah kasus berkurang, kemampuan penyelesaian perkara tidak berbanding lurus, bahkan cenderung melemah.

Kasus Berjalan Tanpa Kepastian

Hingga penghujung 2025, sejumlah perkara yang menyita perhatian publik masih belum menunjukkan titik terang. Di OKU Selatan, dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta diskriminasi terhadap siswa yang dilaporkan masyarakat masih bergulir di tingkat penyidikan Polda Sumsel, tanpa keputusan final yang dipublikasikan kepada publik.

Kasus lain yang menyisakan tanda tanya adalah penemuan tulang belulang manusia tanpa identitas di wilayah yang sama. Proses identifikasi forensik yang memakan waktu lama membuat publik belum memperoleh kejelasan mengenai identitas korban maupun kronologi peristiwa.

Sementara di Palembang, laporan dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang selebgram oleh putra pengusaha sawit hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Dalam kasus pembunuhan sopir tronton di Ogan Ilir, meski tiga tersangka telah diamankan, satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), menandakan perkara belum sepenuhnya selesai.

Deretan kasus ini menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tidak selalu berbanding lurus dengan ketuntasan proses hukum.

Daftar Kasus yang Masih Berproses di 2025

Beberapa perkara yang hingga akhir tahun masih berada dalam tahap penyidikan atau pengembangan antara lain:

  1. Dugaan pelanggaran UU ITE dan diskriminasi siswa di OKU Selatan, yang masih ditangani penyidik Polda Sumsel tanpa keputusan akhir.
    (Sumber: Humas Polri)

  2. Penemuan tulang belulang manusia tanpa identitas di OKU Selatan, yang masih menunggu hasil laboratorium forensik dan pendalaman penyidikan.
    (Sumber: Berita Anda)

  3. Laporan dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Palembang, yang dilaporkan seorang selebgram dan masih dalam proses penanganan.
    (Sumber: Mattanews.co)

  4. Kasus pembunuhan sopir tronton di Ogan Ilir, dengan satu pelaku masih buron.
    (Sumber: Radar Bahtera)

  5. Ratusan perkara hasil operasi kepolisian, termasuk Operasi Sikat II Musi 2025, yang masih membutuhkan penanganan hukum lanjutan di berbagai tingkat penyidikan.
    (Sumber: Akurat Sumsel)

Operasi Besar, Beban Lanjutan

Sepanjang 2025, Polda Sumsel gencar menggelar operasi berskala besar, salah satunya Operasi Sikat II Musi 2025. Ratusan kasus kejahatan 3C, narkotika, hingga premanisme berhasil diungkap. Namun, operasi masif ini sekaligus meninggalkan beban lanjutan berupa ratusan perkara yang harus diproses hingga tuntas di meja hukum.

Tanpa manajemen penyidikan yang kuat dan terukur, operasi semacam ini berisiko berhenti pada euforia penindakan awal, bukan penyelesaian perkara yang berkeadilan.

Lonjakan Tipikor dan Tantangan Integritas

Berbeda dengan kriminalitas umum, tindak pidana khusus justru melonjak signifikan. Jumlah perkara meningkat dari 359 kasus pada 2024 menjadi 609 kasus pada 2025, atau naik hampir 70 persen. Meski penyelesaian perkara ikut meningkat, lonjakan ini menunjukkan masih kuatnya persoalan struktural, terutama di sektor tata kelola dan korupsi.

Salah satu kasus yang paling disorot publik adalah dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi Simpang Bandara Palembang. Hingga akhir 2025, penyidik telah memeriksa sekitar 68 saksi dan dua ahli. Namun, penetapan tersangka belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan alat bukti dan perhitungan kerugian negara.

Polda Sumsel menegaskan kehati-hatian sebagai prinsip utama. Namun bagi publik, lamanya proses penyidikan pada kasus strategis ini berpotensi memunculkan persepsi stagnasi dan ketidakpastian hukum.

Lalu Lintas: Alarm Keselamatan Jalan

Di sektor lalu lintas, tantangan lain mengemuka. Data Kamseltibcar Lantas menunjukkan kenaikan angka kecelakaan sebesar 6,17 persen, dari 2.577 kasus pada 2024 menjadi 2.736 kasus di 2025. Meski jumlah korban meninggal dunia menurun, peningkatan kecelakaan menandakan bahwa upaya pencegahan dan keselamatan jalan masih belum optimal.

Antara Apresiasi dan Evaluasi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djayadi menyatakan capaian kinerja 2025 akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi keamanan dan pelayanan publik ke depan. Pernyataan tersebut patut diapresiasi. Namun, evaluasi sejati harus dibaca dari perspektif publik, terutama terkait transparansi penyelesaian perkara dan kepastian hukum.

Di tengah deretan konferensi pers pengungkapan kasus, masyarakat Sumatera Selatan menanti hal yang lebih mendasar: keadilan yang benar-benar selesai, bukan sekadar proses yang terus berjalan.

Tahun 2025 mungkin mencatat penurunan angka kriminalitas. Namun tanpa peningkatan rasio penyelesaian perkara dan ketuntasan kasus-kasus strategis, catatan kinerja Polda Sumsel masih menyisakan ruang kritik yang lebar.