MATTANEWS.CO, CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online. Modus penipuan ini masih terus bermunculan dan kerap memakan korban, terutama warga yang belum memahami prosedur resmi aktivasi IKD, Jum’at (09/01/2026).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, Yulia Sari, menjelaskan bahwa pihaknya terus menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan IKD. Meski begitu, Disdukcapil tidak tinggal diam. Setiap hari, pihaknya aktif mengunggah edukasi melalui media sosial resmi seperti Instagram dan YouTube untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Hampir setiap hari kami mengunggah imbauan dan edukasi soal penipuan IKD di media sosial. Pegawai pun kami minta untuk ikut menyebarkan informasi agar masyarakat makin paham,” ujar Yulia.
Selain lewat media sosial, Disdukcapil juga meneruskan surat edaran dan materi sosialisasi dari pemerintah pusat hingga ke tingkat desa. Tujuannya agar perangkat desa dapat membantu menyampaikan informasi secara langsung kepada warga, khususnya kelompok usia lanjut yang lebih rentan menjadi korban.
Tidak Ada Layanan Aktivasi IKD Secara Online
Yulia menegaskan bahwa IKD hanya satu, dan proses aktivasi mutlak dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil. Tidak ada layanan aktivasi IKD jarak jauh, apalagi melalui pesan WhatsApp atau tautan tertentu.
“Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara online. Warga wajib datang langsung karena ada proses verifikasi, termasuk selfie untuk memastikan identitas.” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah layanan kependudukan memang bisa diproses secara online melalui aplikasi Silancar, seperti pengajuan kartu keluarga atau pembuatan KTP. Namun untuk IKD, tidak ada mekanisme online sama sekali.
Imbauan untuk Masyarakat
Yulia berharap masyarakat semakin berhati-hati apabila menerima pesan atau telepon dari pihak yang mengaku petugas Disdukcapil, terutama ketika meminta data diri atau menawarkan aktivasi IKD secara online.
“Jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan Disdukcapil untuk aktivasi IKD secara online, itu pasti penipuan. Tolong abaikan,” pungkasnya.
Ia menekankan bahwa langkah paling aman adalah langsung mengonfirmasi ke kantor Disdukcapil atau melalui kanal resmi yang telah disediakan.














