BeritaBERITA TERKININUSANTARA

AMSI Desak Pemerintah Hapuskan PPN Pengetahuan Melalui Kampanye #NoTaxforKnowledge

×

AMSI Desak Pemerintah Hapuskan PPN Pengetahuan Melalui Kampanye #NoTaxforKnowledge

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara resmi meluncurkan kampanye #NoTaxforKnowledge. Gerakan ini bertujuan mendorong pemerintah agar menghapuskan beban pajak pada akses ilmu pengetahuan, termasuk media massa, buku, dan publikasi ilmiah, demi menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan inklusif.

AMSI menilai, pajak yang tinggi pada sumber pengetahuan menjadi hambatan serius bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi berkualitas. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara di ASEAN dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi untuk sektor pengetahuan, yakni berada di angka 11% hingga 12%.

Perbandingan Regional

Pakar Komunikasi sekaligus Dirjen IKP Kominfo periode 2021-2024, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa beban pajak di Indonesia jauh melampaui negara tetangga.

“Negara-negara yang memberlakukan PPN media di ASEAN itu hanya Indonesia, Singapura, dan Vietnam. Indonesia di atas kertas PPN-nya tertinggi, sedangkan Singapura 8% dan Vietnam hanya 5%. Bahkan di India dan Filipina sudah tidak diberlakukan PPN,” ujar Usman dalam keterangannya.

Urgensi Diskresi Kebijakan

Menurut Usman, Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk memberikan diskresi atau pengecualian pajak bagi industri pengetahuan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya krusial bagi keberlangsungan media, tetapi juga industri perbukuan yang saat ini tengah berjuang melawan praktik pembajakan.

” #NoTaxforKnowledge adalah wujud keseimbangan antara idealisme dan komersialisme. Untuk mewujudkan idealisme (jurnalisme), dibutuhkan kekuatan komersial yang menopang,” tambahnya.

Dampak Terhadap Demokrasi

Kampanye ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi lintas organisasi, mulai dari IKAPI, organisasi pers, hingga perguruan tinggi. AMSI memperingatkan bahwa ancaman kebangkrutan pada industri media dan penerbitan buku akan berdampak pada:

Meningkatnya angka pengangguran di sektor kreatif.

Terjadinya ketidakseimbangan akses ilmu pengetahuan.

Menyempitnya ruang dialog publik dan kemampuan berpikir kritis masyarakat.

Di tengah masifnya penyebaran hoaks dan tantangan teknologi kecerdasan buatan (AI), peran media mainstream yang patuh pada Kode Etik Jurnalistik sangat dibutuhkan. Pembebasan PPN dianggap sebagai insentif bisnis yang adil agar media tetap mampu memproduksi konten berbasis data, fakta, dan verifikasi demi menjaga keberlangsungan demokrasi.