MATTANEWS.CO, OKI – Surutnya banjir di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menegaskan pola lama penanganan bencana yang berulang. Pemerintah daerah bergerak cepat saat air naik mengevakuasi warga, menyalurkan bantuan, membuka pos kesehatan. Namun, ketika genangan mulai hilang, pembicaraan soal mitigasi kembali menguap.
Hingga fase darurat dinyatakan berakhir, tidak ada penjelasan terbuka mengenai evaluasi penyebab banjir, peta wilayah rawan, maupun langkah pencegahan agar bencana serupa tidak terulang. Fokus pemerintah berhenti pada penanganan pascakejadian, bukan pada upaya mengurangi risiko sebelum banjir datang.
Pola ini bukan hal baru. Warga di kawasan rawan seperti Kecamatan Lempuing menyebut banjir datang hampir setiap tahun dengan dampak yang relatif sama: sawah terendam, akses terputus, sekolah rusak, dan aktivitas ekonomi lumpuh. Namun, siklus tahunan itu tidak pernah diikuti dengan kebijakan mitigasi yang terukur, baik dalam bentuk perbaikan sistem drainase, pengelolaan aliran air, maupun penataan wilayah rawan genangan.
Pemerintah daerah lebih sering menjanjikan pemulihan penggantian benih padi bagi sawah yang puso atau perbaikan infrastruktur secara bertahap ketimbang memaparkan rencana pencegahan jangka menengah dan panjang. Padahal, tanpa mitigasi, pemulihan hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang menyerap anggaran tanpa mengurangi risiko bencana.
Penekanan pada layanan kesehatan pascabanjir juga memperlihatkan keterbatasan pendekatan kebijakan. Pemeriksaan medis dan distribusi obat memang penting, tetapi itu merupakan respons atas dampak, bukan solusi atas penyebab. Lingkungan yang terus tergenang setiap musim hujan menunjukkan persoalan struktural yang belum disentuh.
Absennya mitigasi juga tercermin dari minimnya informasi publik tentang kajian hidrologi, evaluasi tata kelola sungai, atau efektivitas infrastruktur pengendali banjir yang ada. Tanpa transparansi dan perencanaan berbasis risiko, banjir di OKI cenderung diperlakukan sebagai kejadian musiman yang harus diterima, bukan sebagai ancaman yang bisa ditekan.
Selama pemerintah daerah hanya hadir ketika bencana terjadi dan absen ketika pencegahan dibutuhkan banjir akan terus berulang, dengan kerugian yang makin menumpuk. Surutnya air bukan penanda keberhasilan, melainkan jeda sebelum siklus berikutnya kembali dimulai.(*)














