MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – LBH Bima Sakti mengapresiasi kinerja Polres Ogan Ilir yang telah menetapkan Kepala Dusun (Kadus) dan Pengurus Karang Taruna, H dan SK, sebagai tersangka, atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang) beberapa waktu lalu, Sabtu (17/1/2026).
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polres Ogan Ilir (OI), khususnya Kapolres, penyidik PPA yang telah menetapkan kedua pejabat desa setempat sebagai tersangka,” papar Dirut LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, didampingi Wadir, Conie Pania Puteri, saat dibincangi sejumlah wartawan.
Perkara pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UMP berinisial S, terjadi saat penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB.
Berkas yang berjalan estafet itu, ternyata telah melewati gelar perkara, dengan pengumpulan keterangan belasan saksi, meskipun keduanya belum dilakukan penahanan.
“Kami meminta Penyidik PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Polres OI, segera melakukan penahanan terhadap pelaku. Karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri, ditambah lagi perbuatannya itu bukan main-main, pelecehan seksual sesuai pasal 289 KUHP dengan hukuman 9 tahun, maka harus segera ditahan,” tegas Conie Pania Puteri.
Tidak lupa, Conie Pania Puteri juga menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat memberikan dukungan dan dorongan baik kepada kliennya maupun penyidik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, membantu dan memberikan perhatian terhadap kasus ini dan selama proses penyelidikan di PPA Polres OI,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, membenarkan pihaknya telah menetapkan Kadus dan Pengurus Karang Taruna sebagai tersangka dalam kasus tersebut, setelah penyidik menggelar perkara.
“Setelah dilakukan gelar perkara, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/1/2026),” ujar AKP Mukhlis, Sabtu (17/1/2026).














