BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

DPRD OKI Bakal Panggil Oknum Camat Air Sugihan Beserta Kades Kertamukti Terkait Dugaan Intimidasi Warga

×

DPRD OKI Bakal Panggil Oknum Camat Air Sugihan Beserta Kades Kertamukti Terkait Dugaan Intimidasi Warga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Praktik kekuasaan di tingkat desa kembali menuai sorotan. Ikatan Keluarga Besar Air Sugihan (IKBAS) melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret oknum Kepala Desa Kertamukti dan Camat Air Sugihan ke DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, (19/1/2026).

Ketua IKBAS, Saiful, mengungkapkan bahwa warga Desa Kertamukti kini berada di bawah bayang-bayang tekanan aparat. Dalam aduan resmi bernomor 002/IKBAS/PD/11/2025, IKBAS membeberkan rangkaian intimidasi, mulai dari penguasaan surat tanah secara sepihak hingga pemaksaan tanda tangan dokumen.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi yang karut-marut, tapi perlindungan hak dasar warga dari praktik kekuasaan yang menyimpang,” tegas Saiful dalam audiensi di gedung parlemen daerah tersebut.

Dibeberkan dia, simpul kisruh ini bermula pada 2024. Saat itu, seorang warga bernama Sugito diminta menyerahkan dokumen kepemilikan tanahnya kepada perangkat desa dengan dalih keperluan administrasi. Namun, janji tinggal janji. Hingga setahun berselang, surat tanah tersebut tak kunjung dikembalikan tanpa alasan yang terang.

Situasi kian memanas pada 29 September 2025. Sugito didatangi Kepala Desa Kertamukti bersama Camat Air Sugihan. “Bukannya membawa solusi, mereka diduga menekan Sugito untuk meneken sebuah dokumen tanpa diberi ruang untuk membaca substansinya atau menghadirkan pendamping hukum,” lanjut dia.

Sikap bungkam aparat desa pun kian memperkeruh suasana. Sekretaris IKBAS, Effendi Setya Budi, menyebut Kepala Desa Kertamukti tak kunjung memberikan klarifikasi meski surat permintaan penjelasan telah dilayangkan. “Ketika aparat memilih diam di tengah kerugian warga, negara seolah absen di tingkat paling bawah,” kata Effendi.

Merespons laporan tersebut, Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasangko, menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi praktik intimidasi di wilayahnya. “Kami segera memanggil pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mendesak Inspektorat Kabupaten OKI melakukan audit menyeluruh,” terangnya.

Namun, IKBAS mengingatkan agar janji politik ini nantinya tidak sekadar menjadi angin surga. Mereka menuntut pengawalan kasus hingga tuntas, termasuk sanksi tegas jika pelanggaran terbukti. “Kasus ini jangan dibiarkan menguap. Tanpa tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di OKI,” pungkas Saiful.

Sementara itu, Kepala Desa Kertamukti dan Camat Air Sugihan belum memberikan keterangan resmi. Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun obrolan singkat WhatsApp nampak ponselnya dalam keadaan tidak aktif.