BERITA TERKINIPENDIDIKAN

Distribusi Bantuan Seragam Sekolah di SMP Negeri 53 Palembang Fokus Kelas VII, Siswa Kelas VIII–IX Masih Menunggu Kepastian

×

Distribusi Bantuan Seragam Sekolah di SMP Negeri 53 Palembang Fokus Kelas VII, Siswa Kelas VIII–IX Masih Menunggu Kepastian

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Program bantuan seragam sekolah dari Dinas Pendidikan pada tahun ajaran 2025 telah direalisasikan untuk seluruh siswa kelas VII di SMP Negeri 53 Palembang, Kecamatan Sako. Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau siswa kelas VIII dan IX, sehingga mereka masih menggunakan seragam lama sambil menunggu kejelasan dari pihak dinas.

Hal tersebut disampaikan Widi Santoso, Wakil Humas SMP Negeri 53 Palembang, saat dibincangi di kantornya, Jumat, 23 Januari 2026, terkait mekanisme pembagian seragam serta kondisi faktual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Widi menjelaskan bahwa pada umumnya, saat awal masuk sekolah, orang tua siswa masih membeli sendiri seragam dasar seperti putih-biru. Hal itu dilakukan karena pada fase awal masuk sekolah, bantuan dari dinas belum sepenuhnya diterima.

“Biasanya awal masuk orang tua beli sendiri seragam putih-biru. Untuk Pramuka dan olahraga juga dulu belum langsung dapat dari dinas,” ujar Widi.

Namun, pada tahun ajaran terakhir, SMP Negeri 53 Palembang telah menerima bantuan seragam dari Dinas Pendidikan yang mencakup seragam putih-biru, seragam olahraga, serta seragam Pramuka. Bantuan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi siswa kelas VII.

“Untuk kelas VII sekarang Alhamdulillah sudah lengkap. Putih-biru dapat, olahraga dapat, terakhir Pramuka juga sudah kami terima,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah siswa kelas VII di SMP Negeri 53 Palembang yang menerima bantuan seragam tersebut mencapai lebih dari 300 orang. Secara umum seluruh siswa telah menerima bantuan, meskipun terdapat sebagian kecil yang mengalami kendala teknis terkait ukuran.

“Jumlahnya sekitar 300 lebih. Yang ukurannya tidak sesuai paling tidak sampai 15 siswa, itu pun sudah dikembalikan untuk penyesuaian,” katanya.

Seiring diberlakukannya kebijakan bantuan seragam dari dinas, pihak sekolah juga tidak lagi diperkenankan menjual seragam kepada siswa. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah adanya pungutan tambahan kepada orang tua murid.

“Sejak ada pemberitahuan sekolah tidak boleh jual seragam, kami tidak lagi menjual. Seragam semuanya dari dinas,” tegas Widi.

Untuk seragam olahraga, ia menjelaskan bahwa pembagiannya telah dilakukan sejak awal tahun ajaran 2025 dan menjadi bagian dari bantuan terakhir yang diterima pihak sekolah.

Sementara itu, kondisi berbeda dialami siswa kelas VIII dan IX di SMP Negeri 53 Palembang. Hingga kini, belum ada kepastian apakah mereka juga akan menerima bantuan seragam baru, khususnya mengingat kondisi seragam lama yang telah digunakan selama beberapa tahun.

“Kalau kelas VIII dan IX kami belum tahu. Belum ada konfirmasi dari dinas, jadi sementara masih pakai seragam lama,” ujarnya.

Menurut Widi, pihak sekolah belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena belum menerima informasi resmi dari Dinas Pendidikan. Kepala sekolah sendiri disebut masih mengikuti agenda rapat, sehingga belum ada keputusan lanjutan yang bisa disampaikan kepada siswa dan orang tua.

“Kepala sekolah katanya sedang rapat, jadi memang belum ada kejelasan yang bisa kami sampaikan sekarang,” tambahnya.

Ia mengakui kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan, terutama bagi siswa kelas IX yang telah menggunakan seragam yang sama selama hampir tiga tahun, sehingga banyak yang mulai tidak layak pakai atau tidak lagi sesuai ukuran.

“Kalau kelas IX kan sudah tiga tahun pakai seragam itu. Mau bagaimana, nunggu dinas juga susah,” ungkapnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keluhan resmi dari siswa maupun orang tua siswa SMP Negeri 53 Palembang terkait penggunaan seragam lama tersebut. Sekolah juga tidak menetapkan ketentuan warna atau model khusus bagi siswa yang harus mengganti seragam secara mandiri.

“Dari sekolah kami tidak menentukan warna, kecuali yang umum seperti putih-biru. Selama ini juga belum ada komplain,” jelas Widi.

Terkait kondisi sosial ekonomi siswa, Widi menuturkan bahwa pihak sekolah dan para guru kerap mengambil langkah empati secara personal untuk membantu siswa yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau memang dari sisi ekonomi tidak mampu, kadang kami pribadi yang membantu membelikan. Itu inisiatif pribadi, bukan kebijakan sekolah,” katanya.

Pihak SMP Negeri 53 Palembang berharap ke depan Dinas Pendidikan dapat memberikan kejelasan kebijakan terkait bantuan seragam, agar seluruh siswa, baik kelas VII, VIII, maupun IX, mendapatkan perlakuan yang setara.

“Untuk kelas VII sudah jelas. Tapi kelas VIII dan IX ini yang masih belum clear,” pungkas Widi Santoso, Wakil Humas SMP Negeri 53 Palembang.