MATTANEWS.CO, JAMBI — Seorang ibu berinisial M, warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mendatangi DPRD Kota Jambi untuk mengadukan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dialami anak perempuannya, berinisial C.
Peristiwa memilukan tersebut diduga melibatkan empat orang pelaku, dua di antaranya disebut merupakan oknum anggota kepolisian.
M menyampaikan bahwa anaknya yang kini berusia 18 tahun mengalami trauma psikologis berat pasca kejadian.
Kondisi korban disebut semakin memprihatinkan karena mengalami ketakutan berlebihan, enggan beraktivitas di luar rumah, serta memilih mengurung diri di dalam kamar.
“Anak saya sekarang tidak mau keluar kamar, terus mengurung diri. Bahkan dia sempat curhat ke temannya ingin mengakhiri hidupnya,” ungkap M, dengan suara bergetar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).
Ia mengaku sangat terpukul melihat kondisi mental anaknya yang terus menurun. M menyebut telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Jambi sejak 6 Januari 2026, namun hingga kini berharap proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya mohon bantuannya, supaya kasus ini secepatnya diselesaikan,” ujarnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif.
“Kami sudah koordinasi agar dilakukan pendalaman kondisi mental korban. Nanti psikolog akan mendatangi langsung ke rumah korban untuk pendampingan,” kata Kemas.
Lebih lanjut, Kemas menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus tersebut dikawal secara serius dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional dan berkeadilan, terlebih karena adanya dugaan keterlibatan aparat.
“Kami berharap kepada Kapolda Jambi dan Kapolri, karena ini diduga melibatkan anggota dan juga masyarakat sipil, agar kasus ini dikawal dan diselesaikan dengan baik, transparan, dan adil,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa sejumlah peristiwa serupa yang terjadi belakangan ini turut mencoreng citra daerah di mata publik.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Jujur saja, ini cukup mencoreng nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi karena sempat viral,” ucap Kemas.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan penanganannya tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi momentum evaluasi serius terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta penegakan hukum yang berintegritas di Provinsi Jambi.














