* Jamil Hasan : Alhamdulilllah Perjuangan Kita Tidak Sia-sia
MATTANEWS. CO, ACEH TAMIANG- Kabar gembira menyelimuti korban banjir Kabupaten Aceh Tamiang, terkhusus untuk penyewa rumah yang mengalami kerusakan barang dan hilangnya harta benda.
Kalak (Kepala Pelaksana_red), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Aceh Tamiang, Imam Suheri mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi Bupati Aceh Tamiang dengan BPBD Pusat menjelaskan, membuka ruang pendataan tahap III (tiga) bagi penyewa rumah.
“Kita akan mendata penyewa rumah yang masuk dalam data desil satu atau dua, atau istilah sistem aplikasi kemensos seperti penerima PKH atau bansos lainnya akan diberikan hunian tetap (huntap),” ucapnya, Jum’at (30/1/2026).
Awak media pun, mengkonfirmasi prihal penyewa rumah yang tidak masuk dalam list kemensos, tapi juga miskin.
“Kita akan cari solusi tersebut, dan tentunya data kemensos itu, akan dilakukan verifikasi bagi penyewa rumah,” terang Kalak BPBD Aceh Tamiang.
Sementara itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Tamiang, Jamil Hasan mengungkapkan, rasa syukur atas perjuangan yang telah kita lakukan, guna memenuhi hak-hak korban banjir.
“Kita akan kawal ini, agar penyewa rumah korban banjir mendapatkan hak-haknya,” tuturnya.
Selain itu, Anggota DPRK Aceh Tamiang Komisi II itu juga menerangkan, bahwa berbagai keluhan kita dengar dilapangan prihal korban banjir yang status penyewa rumah tidak didata, padahal kondisi sangat memperihatinkan.
“Dengan adanya jawaban dari kalak BPBD Aceh Tamiang, tentunya ini menjadi harapan besar bagi masyarakat korban banjir penyewa rumah,” tukas Jamil Hasan.














