BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Jabat Kasat Reskrim Polres Tulungagung, IPTU Andi Wiranata Tamba Siap Kawal Penegakan Hukum Berkeadilan Sosial

×

Jabat Kasat Reskrim Polres Tulungagung, IPTU Andi Wiranata Tamba Siap Kawal Penegakan Hukum Berkeadilan Sosial

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Tongkat komando Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung resmi berpindah tangan. IPTU Andi Wiranata Tamba, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., dipercaya mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, menggantikan AKP Ryo Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.

Usai prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, IPTU Andi menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri.

“Saya merasa tersanjung dan bersyukur mendapatkan amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Tulungagung. Mohon doa dan dukungan, khususnya dari rekan-rekan media, agar kita bisa terus bersinergi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Andi di hadapan awak media, Jumat (30/1/2026).

Perwira muda alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2018 ini dikenal memiliki rekam jejak akademik dan profesional yang kuat. Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Tulungagung, IPTU Andi mengemban tugas sebagai Ps Kapolsek Sukosari, Polres Bondowoso, sejak Juli 2025.

Tak hanya itu, ia juga merupakan lulusan S2 PTIK Angkatan XIII dan saat ini tengah menempuh studi doktoral (S3) di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, memasuki semester kedua.

“Sebelumnya saya bertugas selama kurang lebih enam bulan di Bondowoso. Alhamdulillah, kini dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Tulungagung,” ungkapnya.

Dalam kepemimpinannya, IPTU Andi menegaskan komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurutnya, regulasi baru tersebut menitikberatkan pada keadilan sosial dalam proses penegakan hukum, sehingga penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“KUHP dan KUHAP yang baru mengedepankan keadilan sosial. Karena itu, tindak pidana yang menjadi perhatian publik akan menjadi prioritas. Saya pastikan asas-asas penegakan hukum ditegakkan,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkara yang tengah berjalan, baik secara formal maupun material, guna menjamin seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nanti akan saya cek kembali semua perkara yang sedang berjalan, memastikan prosedur penanganannya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Terkait situasi kamtibmas, IPTU Andi mengaku telah menerima sejumlah masukan, termasuk soal potensi konflik antar oknum perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung. Ia menegaskan siap mendukung langkah Polres Tulungagung bersama Forkopimda yang telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Konflik Antar Oknum Perguruan Pencak Silat.

Sebagaimana diketahui, IPTU Andi Wiranata Tamba menggantikan AKP Ryo Pradana yang kini mengemban tugas baru sebagai Panit I Unit III Subdit III Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur.

Dengan latar belakang akademik yang mumpuni, pengalaman lapangan, serta komitmen kuat pada penegakan hukum berkeadilan, IPTU Andi diharapkan mampu memperkuat kinerja Satreskrim Polres Tulungagung sekaligus menjawab harapan publik akan penegakan hukum yang tegas, humanis, dan berintegritas.