MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kecelakaan kerja tragis kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia usai tersengat aliran listrik saat beraktivitas di sebuah gilingan tebu di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/2/2026) siang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di gilingan tebu milik Sujianto yang beralamat di Dusun Miridudo RT 02 RW 06 Desa Mirigambar. Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung Polda Jawa Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah awal.
Korban diketahui berinisial C.S (36), laki-laki, wiraswasta, warga Dusun Pasir RT 26 RW 10 Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Korban lahir di Tulungagung pada 8 September 1989.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban sedang melakukan aktivitas pemanasan gula sekaligus membersihkan sepah tebu pada bagian pemanas menggunakan alat berbahan besi.
“Di sekitar lokasi pemanas gula terdapat besi yang diduga teraliri arus listrik. Arus tersebut kemungkinan berasal dari pompa air dan merambat ke besi di sekitar pemanas gula,” terang IPTU Nanang dalam keterangan rilis, Selasa (10/2/2026) malam.
Tanpa disadari, ketika korban membersihkan sepah tebu menggunakan alat besi, tubuh korban tersengat aliran listrik. Korban langsung terjatuh dengan posisi tengkurap dan tidak sadarkan diri.
Mengetahui kejadian tersebut, para saksi bersama pemilik gilingan tebu segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Satiti Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal Tim Medis dan Inafis Polres Tulungagung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Peristiwa ini kuat diduga sebagai kecelakaan kerja murni akibat sengatan listrik.
“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan serta tidak akan menuntut secara hukum,” imbuhnya.
Saat ini, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sumbergempol guna kepentingan administrasi dan pendataan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih memperhatikan standar keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.














