MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Setelah resmi terbentuk di Provinsi Kalimantan Barat pasca disahkannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat terus memperluas dan mengembangkan struktur organisasinya hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Salah satu daerah yang kini telah memiliki kepengurusan MABT adalah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembentukan kepengurusan MABT Kabupaten Kapuas Hulu ini merupakan bagian dari komitmen MABT Kalimantan Barat dalam melestarikan, mengembangkan, serta memperkuat adat dan budaya Tionghoa.
Sekaligus menjalin keharmonisan dengan budaya lokal dan keberagaman etnis yang ada di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kapuas Hulu.
Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa Kalimantan Barat Edy Suhita secara langsung menunjuk Stevanus Apo untuk menahkodai kepengurusan MABT Kabupaten Kapuas Hulu.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk rekam jejak, dedikasi, serta pengalaman Stevanus Apo dalam dunia organisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua MABT Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kehadiran MABT di Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat Tionghoa.
“Sekaligus berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta memperkuat semangat kebhinekaan dan toleransi antar umat beragama dan antarsuku,” ujar Pak Akok, sapaan Edy Suhita pengusaha sukses asal Kabupaten Kapuas Hulu ini pada, Rabu (11/2/2026)
Sementara itu, Stevanus Apo menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin MABT Kabupaten Kapuas Hulu.
Apo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, serta siap membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan terbentuknya MABT Kabupaten Kapuas Hulu, diharapkan organisasi ini dapat berkontribusi positif dalam pelestarian budaya, kegiatan sosial, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai persatuan, kebersamaan, dan kearifan lokal, “pungkasnya mengakhiri. (*)














