MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang (Pemkot) berikan arahkan kepada masyarakat tentang pentingnya regulasi untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat membuka Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) di Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (11/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan fondasi penting untuk menciptakan iklim usaha yang transparan dan proporsional.
“Pendekatan ini memastikan usaha risiko rendah tumbuh lebih cepat, sementara risiko menengah hingga tinggi tetap terkawal demi kepentingan publik. Ini selaras dengan visi Menuju Malang Mbois dan Berkelas,” terang Wahyu.
Terkait kemudahan legalitas, Wahyu menyebut bahwa hal itu menjadi solusi atas tantangan permodalan yang sering dihadapi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
Dengan sistem yang tertib, diharapkan kepercayaan investor meningkat sehingga mampu memperluas lapangan kerja di Kota Malang.
Selain itu, Wahyu juga menyerahkan secara simbolis santunan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris peserta.
“Melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, saya yakin Kota Malang akan terus melangkah Menuju Malang Mbois dan Berkelas, yaitu kota yang ramah investasi, berdaya saing, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya.














