MATTANEWS.CO, SULBAR – Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Perdagangan Kab Mamuju dan Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di wilayah Mamuju dan sekitarnya.
Sidak pada Jumat (13/2/2026) ini bertujuan mencegah kelangkaan, penimbunan, serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang perayaan Imlek dan bulan Ramadan 2026.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, memerintahkan Bidang Energi selaku bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk ikut melakukan sidak sejalan dengan implementasi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam menjaga stabilitas energi untuk penanganan kemiskinan, memastikan subsidi LPG tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
KepalaBidang Energi, Andi Rahmat, menekankan urgensi kegiatan ini karena seperti tahun-tahun sebelumnya permintaan LPG 3 kg meningkat signifikan saat hari besar keagamaan, berpotensi memicu kelangkaan jika tidak diantisipasi dini.
Timmemeriksa stok, distribusi, administrasi penyaluran, dan harga jual tetap Rp18.500 per tabung di pangkalan resmi, dan diimbau mematuhi aturan agar subsidi tepat sasaran.
Sidak ini juga merupakan tindaklanjut sejauh mana PT Pertamina Patra Niaga menidaklanjuti surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, yang menyampaikan permohonan resmi penambahan pasokan LPG 3 kg ke Pertamina Makassar. Permohonan ini merespons proyeksi lonjakan kebutuhan hingga 20-30% jelang Imlek dan Ramadan, dengan data distribusi agen lokal sebagai dasar. Pertamina diharapkan merespons cepat untuk antisipasi kekurangan.
Sidak menunjukkan bahwa pada beberapa pangkalan, LPG 3 kg telah ada peningkatan pasokan secara signifikan dibandingkan kondisi biasanya seperti yang dialokasikan Pertamina di Sulbar sebelumnya. Stok saat ini aman dan distribusi lancar tanpa antrean panjang, tidak ditemukan penimbunan atau kenaikan harga ilegal di atas Rp18.500. Pengawasan akan terus diperketat hingga Lebaran.
Masyarakat diminta beli LPG subsidi di pangkalan resmi dengan KTP atau bukti bantuan. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai regulasi.














